ngampus

ngampus
class E

Jumat, 27 Juni 2014

DEFINISI KOTA, PERKOTAAN, DESA, dan PEDESAAN


1. DEFINISI KOTA
Pengertian Kota Menurut UU No 22/ 1999 Tentang Otonomi Daerah
Kawasan perkotaan adalah kawasan yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial dan kegiatan ekonomi.

Pengertian Kota Menurut Peraturan Mendagri RI No. 4/ 1980
Kota adalah suatu wadah yang memiliki batasan administrasi wilayah seperti kotamadya dan kota administratif. Kota juga berarati suatu lingkungan kehidupan perkotaan yang mempunyai ciri non agraris , misalnya ibukota kabupaten, ibukota kecamatan yang berfungsi sebagai pusat pertumbuhan.

Pengertian Kota Menurut Para Ahli
Pengertian Kota Menurut Amos Rappoport
Pengertian kota menurut Amos Rappoport dibagi menjadi dua definisi, yaitu definisi klasik dan definisi moderen.
       a. Definisi klasik
Kota adalah Suatu  permukiman yang relatif besar, padat dan permanen , terdiri dari kelompok individu-indivudu yang heterogen dari segi sosial.
       b. Definisi Moderen
Kota adalah Suatu Permukiman dirumuskan bukan dari ciri morfolgi kota tetapi dari suatu fungsi yang   menciptakan ruang-ruang efektif melalui pengorganisasian ruang dan hirarki tertentu.

            Pengertian Kota Menurut Bintarto
Menurut Bintarto dari segi geografis kota diartikan sebagai suatu sistim jaringan kehidupan yangditandai dengan kepadatan penduduk yang tinggi dan diwarnai dengan strata ekonomi yang heterogen dan bercorak materialistis atau dapat pula diartikan sebagai bentang budaya yang ditimbulkan oleh unsur-unsur alami dan non alami dengan gejala-gejala pemusatan penduduk yang cukup besar dengan corak kehidupan yang bersifat heterogen dan materialistis dibandingkan dengan daerahdibelakangnya.

Pengertian Kota Menurut Max Weber
Kota adalah suatu tempat yang penghuninya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya di pasar lokal.

DEFINISI DESA
Pengertian Desa
Berdasarkan istilah di Indonesia desa memiliki definisi yang berbeda-beda menurut daerahnya masing-masing yaitu Aceh (Gampong), Minangkabau (nagari), Batak (Huta) Minahasa (Wanua), Bali (Banjar), Lampung (Dusun/Wanua), Jawa (Desa) Sunda (Kampung). Sedangkan pengertian secara administrative, desa adalah kesatuan administrative yang disebut kelurahan.

Pengertian Menurut Beberapa Ahli
a.      Sutardjo Kartohadikusumo
Desa adalah kesatuan hukum yang didalamnya bertempat tinggal suatu masyarakat yang berhak menyelenggarakan pemerintahan sendiri.
b.      Paul Landis
Desa merupakan wilayah yang berpenduduk kurang dari 2500 jiwa dengan cirri-ciri pergaulan hidup yang saling mengenal, mempunyai pertalian perasaan, cara penghidupannya agraris terpengaruh alam dan iklim dan memiliki pekerjaan sambilan non agraris.
c.             UU No 22 Pasal 1 Tahun 1948
Desa adalah daerah yang terdiri atas satu atau lebih dusun yang digabungkan sehingga merupakan suatu daerah otonomi yang berhak mengatur rumah tangganya sendiri.
d.             UU No 5 Pasal 1 Tahun 1979
Desa adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai saatu kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah langsung dibawah camat dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

e.             UU No 22 Tahun 1999
Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan menguruskepentingan msyarakat setempat berdasarkan asal usuk dan adapt istiadat setempat yang diakui dalam sistim pemerintahan naiional dan berada didalan daerah kabupaten.

Ciri-Ciri Desa
Ciri-ciri desa adalah sebagai berikut :
.      1. Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
       2. Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan.
 3. Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam          seperti : iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.

PERBEDAAN DESA DAN KOTA
Kota dan desa merupakan tempat suatu kesatuan penduduk. Kota dan desa memiliki perbedaan yang sangat significant.
Ada beberapa ciri untuk membedakan antara desa dan kota, yaitu sebagai berikut :
1)      Jumlah dan kepadatan penduduk;
2)      Lingkungan hidup;
3)      Mata pencaharian;
4)      Corak kehidupan sosial;
5)      Stratifikasi sosial;
6)      Mobilitas sosial;
7)      pola interaksi sosial;
8)      solidaritas sosial; dan
9)      kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional.

Ada beberapa perbedaan antara kota dan desa diantaranya:
1)   Nilai sosial pada penduduk
nilai sosial antar penduduk kota dan desa merupakan salah satu hal yang paling terlihatperbedaanya. Bisa kita lihat jika didesa para penduduk berlomba-lomba untuk bergotong royong dalam membantu tetangga sekitar dan juga biasanya penduduk desa menghabiskan waktu senggang mereka untuk melakukan kegiatan bersama tetangga lainnya sedangkan di kota, mereka berlomba-lomba memasang pagar yang tinggi agar terlihat hebat.
2)   Tingkat pendapatan
jelas saja terlihat jika penduduk kota dan desa memiliki perbedaan dalam hal tingkat pendapatan. Biasanya penduduk didesa mendapatkan penghasilan dari bertani ataupun berternak sedangkan di kota biasanya penduduk menjadi karyawan ataupun berdagang. Hasi dari bertani biasanya digunakan penduduk desa untuk konsumsi sehari-hari dan sebagiannya lagi untuk dijual. Berbeda halnya dengan di kota yang kebutuhan sehari- harinya biasanya di dapat di warung ataupun pasar swalayan.
3)   Kemajuan teknologi
Kota biasanya lebih cepat dalam hal kemajuan teknologi. Jika dulu hanya orang-orang kota saja yang biasanya menggunakan telephone genggam sekarang seluruh lapisan masyarakat dapat menggunakan telephone genggam. Tetapi, penduduk di kota lebih maju dalam bidang teknologi dikarenakan penduduk kota lebih berpikiran terbuka dalam bidang teknologi. Biasanya penduduk desa akan berfikir dua kali untuk menggunakan barang teknologi karena jika barang tersebut tidak memiliki manfaat biasanya penduduk desa lebih memilih tidak menggunakan teknologi tersebut.
4)   Nilai budaya
Nilai budaya penduduk desa lebih kental dibandingkan nilai budaya pada pendudukkota. Hal ini dikarenakan penduduk desa yang belum tergeser budayanya dengan budaya asing berbeda dengan nilai budaya penduduk kota yang sudah bercampur dengan budaya asing karena budaya asing dengan mudahnya dapat masuk ke dalam kehidupan penduduk kota yang memiliki pemikiran terbuka dan modern. Jika di desa masih ada tradisi untuk berkumpul bersama sanak saudara lainnya ketika panen dan mengadakan kegiatan dalam bentuk seni berbeda dengan penduduk kota yang lebih memilih untuk berkumpul di warung kopi dan menghabiskan waktu disana.
5)    Jumlah penduduk
Angka urbanisasi (perpindahan penduduk dari desa ke kota) biasanya setiap tahun meningkat. Hal ini dikarenakan setiap tahun biasanya orang yang mudik pasti membawa saudaranya yang lain ikut kerja di kota untuk merubah nasib dengan harapan dapat membiayai saudara-saudara di desa. Sedangkan didesa yang tinggal hanya petani-petani yang memiliki ladang untuk di olah. Hal ini pulalah yang menyebabkan perbedaan jumlah penduduk yang sangat significant.
6)      Lingkungan Umum dan Orientasi Terhadap Alam
Masyarakat pedesaan berhubungan kuat dengan alam, karena lokasi geografisnya di daerah desa. Penduduk yang tinggal di desa akan banyak ditentukan oleh kepercayaan dan hukum alam. Berbeda dengan penduduk yang tinggal di kota yang kehidupannya “bebas” dari realitas alam.
7)      Homogenitas dan Heterogenitas
Homogenitas atau persamaan ciri-ciri sosial dan psikologis, bahasa, kepercayaan, adat-istiadat dan perilaku nampak pada masyarakat pedesaan bila dibandingkan dengan masyarakat perkotaan. Di kota sebaliknya penduduknya heterogen, terdiri dari orang-orang degan macam-macam perilaku dan juga bahasa.
Meskipun tidak ada ukuran pasti, kota memiliki penduduk yanag jumlahnya lebih banyak dibandingkan desa. Hal ini mempunyai kaitan erat dengan kepadatan penduduk, yaitu jumlah penduduk yang tinggal pada suatu luas wilayah tertentu, misalnya saja jumlah per KM " (kilometer persegi) atau jumlah per hektar. Kepadatan penduduk ini mempunyai pengaruh yang besar terhadap pola pembangunan perumahan. Di desa jumlah penduduk sedikit, tanah untuk keperluan perumahan cenderung ke arah horisontal, jarang ada bangunan rumah bertingkat. Jadi karena pelebaran samping tidak memungkinkan maka untuk memenuhi bertambahnya kebutuhan perumahan, pengembangannya mengarah ke atas.
Lingkungan hidup di pedesaan sangat jauh berbeda dengan di perkotaan. Lingkungan pedesaan terasa lebih dekat dengan alam bebas. Udaranya bersih, sinar matahari cukup, tanahnya segar diselimuti berbagai jenis tumbuh¬tumbuhan dan berbagai satwa yang terdapat di sela-sela pepohonan, di permukaan tanah, di rongga-rongga bawah tanah ataupun berterbangan di udara bebas. Air yang menetes, merembes atau memancar dari sumber¬sumbernya dan kemudian mengalir melalui anak-anak sungai mengairi petak¬petak persawahan. Semua ini sangat berlainan dengan lingkungan perkotaan yang sebagian besar dilapisi beton dan aspal. Bangunan-bangunan menjulang tinggi saling berdesak-desakan dan kadang-kadang berdampingan dan berhimpitan dengan gubug-gubug liar dan pemukiman yang padat.
Udara yang seringkali terasa pengap, karena tercemar asap buangan cerobong pabrik dan kendaraan bermotor. Hiruk-pikuk, lalu lalang kendaraan ataupun manusia di sela-sela kebisingan yang berasal dariberbagai sumber bunyi yang seolah-olah saling berebut keras satu sama lain. Kota sudah terlalu banyak mengalami sentuhan teknologi, sehingga penduduk kota yang merindukan alam kadang-kadang memasukkan sebagian alam ke dalam rumahnya, baik yang berupa tumbuh-tumbuhan, bahkan mungkin hanya gambarnya saja.
Perbedaan paling menonjol adalah pada mata pencaharian. Kegiatan utama penduduk desa berada di sektor ekonomi primer yaitu bidang agraris. Kehidupan ekonomi terutama tergantung pada usaha pengelolaan tanah untuk keperluan pertanian, peternakan dan termasuk juga perikanan darat. Sedangkan kota merupakan pusat kegiatan sektor ekonomi sekunder yang meliputi bidang industri, di samping sektor ekonomi tertier yaitu bidang pelayanan jasa. Jadi kegiatan di desa adalah mengolahalam untuk memperoleh bahan-bahan mentah, baik bahan kebutuhan pangan, sandang maupun lain-lain bahan mentah untuk memenuhi kebutuhan pokok manusia.
Sedangkan kota mengolah bahan-bahan mentah yang berasal dari desa menjadi bahan-bahan asetengah jadi atau mengolahnya sehingga berwujud bahan jadi yang dapat segera dikonsumsikan. Dalam hal distribusi hasil produksi ini pun terdapat perbedaan antara desa dan kota. Di desa jumlah ataupun jenis barang yang tersedia di pasaran sangat terbatas. Di kota tersedia berbagai macam barang yang jumlahnya pun melimpah. Bahkan tempat penjualannya pun beraneka ragam. Ada barang-barang yang dijajakan di kaki-lima, dijual di pasar biasa di mana pembeli dapat tawar-menawar dengan penjual atau dijual di supermarket dalam suasana yang nyaman dan harga yang pasti. Bidang produksi dan jalur distribusi di perkotaan lebih kompleks bila dibandingkan dengan yang terdapat di pedesaan, hal ini memerlukan tingkat teknologi yang lebih canggih. Dengan demikian memerlukan tenaga-tenaga yang memilki keahlian khusus untuk melayani kegiatana produksi ataupun memperlancar arus distribusinya.
Corak kehidupan sosial di desa dapat dikatakan masih homogen. Sebaliknya di kota sangat heterogen, karena di sana saling bertemu berbagai suku bangsa, agama, kelompok dan masing-masing memiliki kepentingan yang berlainan.
Beranekaragamnya corak kegiatan di bidang ekonomi berakibat bahwa sistem pelapisan sosial (stratifikasi sosial) kota jauh lebih kompleks daripada di desa. Misalnya saja mereka yang memiliki keahlian khusus dan bidang kerjanya lebih banyak memerlukan pemikiran memiliki kedudukan lebih tinggi dan upah lebih besar daripada mereka yang dalam sistem kerja hanya mampu menggunakan tenaga kasarnya saja. Hal ini akan membawa akibat bahwa perbedaan antara pihak kaya dan miskin semakin menyolok.
Mobilitas sosial di kota jauh lebih besar daripada di desa. Di kota, seseorang memiliki kesempatan lebih besar untuk mengalami mobilitas sosial, baik vertikal yaitu perpindahan kedudukan yang lebih tinggi atau lebih rendah, maupun horisontal yaitu perpindahan ke pekerjaan lain yang setingkat.
Pola-pola interaksi sosial pada suatu masyarakat ditentukan oleh struktur sosial masyarakat yang bersangkutan. Sedangkan struktur sosial sangat dipengaruhi oleh lembaga-lembaga sosial (social institutions) yang ada pada masyarakat tersebut. Karena struktur sosial dan lembaga-lembaga sosial yang ada di pedesaan sangat berbeda dengan di perkotaan, maka pola interaksi sosial pada kedua masyarakat tersebut juga tidak sama. Pada masyarakat pedesaan, yang sangat berperan dalam interaksi dan hubungan sosial adalah motif-motif sosial.
Dalam interaksi sosial selalu diusahakan agar supaya kesatuan sosial (social unity) tidak terganggu, konflik atau pertentangan sosial sedapat mungkin dihindarkan jangan sampai terjadi. Bahkan kalau terjadi konflik, diusahakan supaya konflik tersebut tidak terbuka di hadapan umum. Bila terjadi pertentangan, diusahakan untuk dirukunkan, karena memang prinsip kerukunan inilah yang menjiwai hubungan sosial pada masyarakat pedesaan, karena masyarakat ini sangat mendambakan tercapainya keserasian (harmoni) dalam kehidupan berinteraksi lebih dipengaruhi oleh motif ekonomi daripada motif-motif sosial. Di samping motif ekonomi, maka motif-motif nasional lainnya misalnya saja politik, pendidikan, kadang-kadang juga dalam hierarki sistem administrasi nasional, maka kota memiliki kedudukan yang lebih tinggi daripada desa.
Di negara kita misalnya, urut-urutan kedudukan tersebut adalah : ibukota negara, kota propinsi, kota kabupaten, kota kecamatan, dan seterusnya. Semakin tinggi kedudukan suatu kota dalam hierarki tersebut, kompleksitasnya semakin meningkat, dalam arti semakin banyak kegiatan yang berpusat di sana. Kompleksitas di bidang administrasi nasional atau kenegaraan ini biasanya sejajar dengan kompleksitas di bidang kemasyarakatan lainnya, misalnya saja bidang ekonomi atau politik. Jadi ibukota Negara di samping menjadi pusat kegatan pemerintahan, biasanya sekaligus menjadi pusat kegiatan ekonomi, politik dan bidang-bidang kemasyarakatan lainnya. Belum ada angka yang pasti mengenai jumlah pengangguran penuh di Indonesia, tetapi jumlah setengah pengangguran semakin tahun semakin merisaukan.

PERBANDINGAN KOTA DENGAN DESA
KOTAKOTA
DESA
·         Pekerjaan Spesialisa
·         Pekerjaan tidak Spesialis
·         Tidak dapat memenuhi kebutuhan
hidup sendiri
·         Dapat memenuhi kebutuhan hidup sendiri
·         Masalah Limbah                            
·         Tidak ada masalah Limbah
·         Pekerjaan sekitar Urban
·         Pekerjaan dari Sektor pertanian
·         Harus Ada Prasarana
·         Mengandalkan Lingkungan

v  PERBEDAAN MASYARAKAT KOTA DENGAN MASYARAKAT DESA
Pada mulanya masyarakat kota sebelumnya adalah masyarakat pedesaan, dan pada akhirnya masyarakat pedesaan tersebut terbawa sifat-sifat masyarakat perkotaan, dan melupakan kebiasaan sebagai masyarakat pedesaannya.
1.     Masyarakat Perkotaan
Pengertian masyarakat perkotaan lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.
Secara umum, masyarakat perkotaan sosialisasinya sudah berkurang dan kepribadiannya beragam. Kurangnya rasa sosialisasi karena masyarakat perkotaan sudah sibuk dengan kepentingannya masing-masing, sedangkan dari kepribadiannya masyarakat perkotaan kebanyakan sedikit stress karena banyaknya target/pencapaian yang harus dicapai dalam jangka waktu tertentu. Pola interaksi masyarakat perkotaan lebih ke motif ekonomi, politik, pendidikan, dan terkadang hierarki dan bersifat vertikal serta individual. Pola solidaritas sosial masyarakat perkotaan terbentuk karena adanya perbedaan-perbedaan yang ada dalam masyarakat. Walaupun begitu, tidak semua masyarakat perkotaan seperti apa yang dijelaskan di atas

2.     Masyarakat Pedesaan.
Secara umum, masyarakat pedesaan lebih bersosialisasi dengan kepribadian yang sederhana. Masyarakat pedesaan itu lebih bisa bersosialisasi dengan orang-orang di sekitarnya, sehingga mereka hampir hafal semua penduduk yang tinggal di desa. Masyarakat pedesaan juga sangat ramah terhadap orang asing yang belum dikenalnya. Untuk kepribadian, masyarakat pedesaan lebih terkesan santai karena kerjanya tidak terlalu berat seperti masyarakat perkotaan. Pola interaksi masyarakat pedesaan adalah dengan prinsip kerukunan dan bersifat horizontal serta mementingkan kebersamaan. Pola solidaritas sosial masyarakat pedesaan timbul karena adanya kesamaan-kesamaan kemasyarakatan.
Karakteristik umum masyarakat pedesaan yaitu masyarakat desa selalu memiliki ciri-ciri dalam hidup bermasyarakat, yang biasa nampak dalam perilaku keseharian mereka. Pada situasi dan kondisi tertentu, sebagian karakteristik dapat dicontohkan pada kehidupan masyarakat desa di jawa. Namun dengan adanya perubahan sosial dan kebudayaan serta teknologi dan informasi, sebagian karakteristik tersebut sudah tidak berlaku. Berikut ini ciri-ciri karakteristik masyarakat desa, yang terkait dengan etika dan budaya mereka yang bersifat umum.
  1. Sederhana
  2. Mudah curiga
  3. Menjunjung tinggi norma-norma yang berlaku didaerahnya
  4. Mempunyai sifat kekeluargaan
  5. Lugas atau berbicara apa adanya
  6. Tertutup dalam hal keuangan mereka
  7. Perasaan tidak ada percaya diri terhadap masyarakat kota
  8. Menghargai orang lain
  9. Demokratis dan religius
  10. Jika berjanji, akan selalu diingat
Sedangkan cara beadaptasi mereka sangat sederhana, dengan menjunjung tinggi sikap kekeluargaan dan gotong royong antara sesama, serta yang paling menarik adalah sikap sopan santun yang kerap digunakan masyarakat pedesaan.
Berbeda dengan karakteristik masyarakat perkotaan, masyarakat pedesaan lebih mengutamakan kenyamanan bersama dibanding kenyamanan pribadi atau individu. Masyarakat perkotaan sering disebut sebagai urban community.


MASALAH DESA

  1. PENGERTIAN DESA
Menurut Undang-undang No. 5 Tahun 1979 Tentang Pemerintah Daerah, desa adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat hukum, yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah, langsung di bawah camat dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam pengertian lain desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiri (Soetardjo Kartohadikoesoemo, 1984). Desa merupakan perwujudan atau kesatuan goegrafi, sosial, ekonomi, politik dan kultur yang terdapat ditempat itu (suatu daerah), dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.
Menurut Paul H. Landis dalam Darsono (2005:20) memberi batasan-batasan sebagai berikut
  1. Berdasarkan statistik, Pedesaan adalah daerah yang mempunyai penduduk lebih dari 2500 orang.
  2. Berdasarkan psikologi sosial, Pedesaan adalah daerah dimana pergaulan ditandai dengan keakraban dan keramah-tamahan.
  3. Berdasarkan ekonomi, Pedesaan adalah daerah yang pokok kehidupan masyarakatnya berasal dari pertanian
Dari beberapa pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa desa ialah suatu wilayah yang merupakan satu kesatuan masyarakat hukum pada batas-batas wilayah yang mempunyai wewenang untuk mengatur danmengurus kepentingan masyarakat setempat yang dimana corak masyarakatnya ditandai dengan kebersamaan dan keramahtamahan. Akan tetapi di desa juga memiliki sejumlah permasalahan-permaslahan yang begitu komplek sehingga membuat wilayah pedesaan selalu dianggap daerah mayoritas warganya hidup dalam garis kemiskinan.

  1. PENGERTIAN KEMISKINAN
Para ahli membuat pengertian kemiskinan dengan berbagai versi. Kemiskinan dapat berupa gambaran kekurangan dari sisi materi, kebutuhan sosial,  pendapatan,  akses terhadap sumber-sumber tertentu dan lainnya. Berbagai teori telah dikembangkan dalam upaya untuk memahami aspek-aspek yang menentukan terjadinya kemiskinan secara lebih mendalam. Keanekaragaman teori yang telah dikembangkan itu menggambarkan adanya perbedaan sudut pandang di antara pemerhati masalah kemiskinan.
Kemiskinan merupakan ketidakmampuan seseorang untuk mememuhi kebutuhan dasar dalam kehidupannya. Hal ini bukan menjadi pilihan setiap orang, tapi ini merupakan keadaan yang tidak bisa dihindarinya. Di bawah ini penulis memberikan pengertian kemiskinan menurut para ahli :
Levitan (1980) mengemukakan kemiskinan adalah kekurangan barang-barang dan pelayanan-pelayanan yang dibutuhkan untuk mencapai suatu standar hidup yang layak.
Faturchman dan Marcelinus Molo (1994) mendefenisikan bahwa kemiskinan adalah ketidakmampuan individu dan atau rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.
Ellis (1994) kemiskinan merupakan gejala multidimensional yang dapat ditelaah dari dimensi ekonomi, sosial politik.
Suparlan (1993) kemiskinan didefinisikan sebagai suatu standar tingkat hidup yang rendah, yaitu adanya suatu tingkat kekurangan materi pada sejumlah atau segolongan orang dibandingkan dengan standar kehidupan yang umum berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan.
Reitsma dan Kleinpenning (1994) mendefisnisikan kemiskinan sebagai ketidakmampuan seseorang untuk memenuhi kebutuhannya, baik yang bersifat material maupun non material.
Kemiskinan merupakan masalah yang serius yang melanda Negara Indonesia saat ini. Hampir 80% kekayaan yang dimiliki oleh Negara Indonesia tidak dimiliki oleh penduduk asli Negara Indonesia tapi dimiliki oleh pemerintah luar. Sehingga hanya 20% kekayaan yang hanya di miliki oleh rakyat Indonesia walaupun menjadi rebutan dengan kekayaan 80%.
Secara umum teori yang menjelaskan mengapa kemiskinan terjadi, dibedakan menjadi teori yang berbasis pada pendekatan ekonomi dan sosio-antropologi (nonekonomi), khususnya tentang budaya masyarakat. Teori yang berbasis pada teori ekonomi melihat kemiskinan sebagai akibat dari kesenjangan kepemilikan faktor produksi, kegagalan kepemilikan, kebijakan yang bias, perbedaan kualitas sumberdaya manusia, serta rendahnya pembentukan modal masyarakat atau rendahnya rangsangan untuk penanaman modal. Pendekatan sosio-antropologis menekankan adanya pengaruh budaya yang cenderung melanggengkan kemiskinan (kemiskinan kultural), seperti budaya yang menerima apa adanya. Sangat yakin bahwa apa yang terjadi adalah takdir dan tidak perlu disesali apalagi berusaha sekuat tenaga untuk mengubahnya. Kondisi ini terlihat jelas pada kerajaan zaman dahulu. Para abdi kerajaan dengan sepenuh hati mengabdi meski tanpa gaji (yang memadai) karena itu diyakini merupakan sebuah takdir dan kebanggaan tersendiri, atau mungkin karena alasan lainnya.

Penyebab Kemiskinan
Penyebab kemiskinan dapat terjadi karena kondisi alamiah dan ekonomi, kondisi struktural dan sosial, serta kondisi kultural (budaya). Kemiskinan alamiah dan ekonomi timbul akibat keterbatasan sumber daya alam, manusia, dan sumberdaya lain sehingga peluang produksi relatif kecil dan tidak dapat berperan dalam pembangunan. Kemiskinan struktural dan sosial disebabkan hasil pembangunan yang belum merata, tatanan kelembagaan dan kebijakan dalam pembangunan. Sedangkan kemiskinan kultural (budaya) disebabkan sikap atau kebiasaan hidup yang merasa kecukupan sehingga menjebak seseorang dalam kemiskinan (Nugroho dan Dahuri, 2004).
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000 tentang Propenas menyebutkan berdasarkan penyebabnya kemiskinan dapat dibedakan menjadi dua, yaitu kemiskinan kronis (chronic poverty) yang disebabkan: (1) sikap dan kebiasaan hidup masyarakat yang tidak produktif; (2) keterbatasan sumber daya dan keterisolasian; dan (3) rendahnya taraf pendidikan dan derajat kesehatan, terbatasnya lapangan kerja, dan ketidakberdayaan masyarakat, dan kemiskinan sementara (transient poverty) yang disebabkan (1) perubahan siklus ekonomi dari kondisi normal menjadi krisis ekonomi; (2) perubahan yang bersifat musiman seperti kasus kemiskinan nelayan dan pertanian tanaman pangan; dan (3) bencana alam atau dampak dari suatu kebijakan.
Penyebab kemiskinan yang lain menurut Cox (2004) berupa: (1) Kemiskinan yang diakibatkan globalisasi berupa dominasi negara-negara maju terhadap negara-negara berkembang; (2) Kemiskinan yang berkaitan dengan pembangunan berupa rendahnya partisipasi dalam pembangunan dan peminggiran proses pembangunan; (3) Kemiskinan sosial yang yang dialami oleh perempuan, anak-anak dan kelompok minoritas karena ketidakberdayaan mereka; dan (4) Kemiskinan karena faktor-faktor eksternal seperti konflik, bencana alam, kerusakan lingkungan dan tingginya jumlah penduduk.
Menurut Prastyo (2010) beberapa sumber dan proses penyebab terjadinya kemiskinan, yaitu:
  1. Policy induces processes, yaitu proses pemiskinan yang dilestarikan, direproduksi melalui pelaksanaan suatu kebijakan, diantaranya adalah kebijakan anti kemiskinan, tetapi relitanya justru melestarikan.
  2. Socio-economic dualism, negara bekas koloni mengalami kemiskinan karena poal produksi kolonial, yaitu petani menjadi marjinal karena tanah yang paling subur dikuasai petani sekala besar dan berorientasi ekspor.
  3. Population growth, prespektif yang didasari oleh teori Malthus, bahwa pertambahan penduduk seperti deret ukur sedangkan pertambahan pangan seperti deraet hitung.
  4. Resaurces management and the environment, adalah unsur mismanagement sumber daya alam dan lingkungan, seperti manajemen pertanian yang asal tebang akan menurunkan produktivitas.
  5. Natural cycle and processes, kemiskinan terjadi karena siklus alam. Misalnya tinggal dilahan kritis, dimana lahan itu jika turun hujan akan terjadi banjir, akan tetapi jika musim kemarau kekurangan air, sehingga tidak memungkinkan produktivitas yang maksimal dan terus-menerus
  1. PERMASALAHAN PEDESAAN
Pada umumnya msyarakat pedesaan pengalami beberapa permsalahan di Desa adalah:
  1. Masalah insfrastruktur yang kurang mendukung, seperti jalan yang berbatu atau becek apa bila hujan, dan berdebu apabila musim kemarau. Sarana air bersih masih secara alami.
  2. Lapangan kerja utama berupa sektor pertanian dan pengolahan hasil pertanian masih sangat sederhana, kadang-kadang tidak mencukupi kebutuhan sendiri
  3. Masalah Transportasi, karena sarana jalannya kurang mendukung maka transportasi juga menjadi masalah, hal ini terasa sekali apabila warga desa aa yang menderita sakit dan harus berobat ke rumah sakit yang  biasanya ada di perkotaan.
  4. Masalah Berkurangnya sumber daya alam, karena alam yang telah menyediakan berbagai kebutuhan masyarakat tidak dipelihara bahkan cederung di biarkan terlantar, sehingga tidak bisa menyediakan kebutuhan masyarakat desa.
  5. Masalah rusaknya lingkungan sekitarnya, sebagai akibat diekploitasi dan tidak di jaga kelestariannya, maka lambat laun akan berkurang sumber daya alamnya.
  6. Masalah komunikasi, Di pedesaan pada umumnya sarana komunikasi juga minim, akibatnya warga desa akan kurang bisa berkembang karena sulit untuk dapat mengakses Informasi dari luar pedesaan.
  7. Masalah Tanah, juga biasanya bisa menjadi permasalahan, karena mereka rata-rata enggan untuk mengurus tanahnya secara resmi, seperti mengurus sertifikat kepemilikan yang legal.
  8. Masalah kesehatan di pedesaan terasa masih rendah, apabila ada sarana tempat berobat, biasanya hanya Pusksemas pembantu, dengan tenaga yang sangat terbatas. Peran non medis lebih menonjol, karena dianggap lebih murah, dan percaya bahwa penyakit disebabkan oleh alam sekitar.
  9. Masalah pendidikan sepertinya lebih menonjol di pedesaan, karena disamping sarana pendidikan yang ada hanya sampai tingkat SD atau SMP, maka orang-orang yang berpendidikan tinggi biasanya enggan untuk tinggal di Desa, mereka lebih senang mencari pekerjaan di Kota.
  10. Masalah Sosial, sebagaian besar masyarakat Desa bisa dikatakan belum sejahtera, karena berbagai keterbatasan tersebut diatas, apabila masyarakat Desa di beri akses seperti masyarakat kota, mereka juga bisa lebih sejahtera.
Dari masalah diatas dapat disimpulkan begitu bnyak masalah yng terjadi di pedesaan yang perlu di atasi, masalah-masalah yang terjadi di desa  merupakan bagian dari masalah sosial yaitu kemiskinan, yang sudah dijelaskan di atas. Menurut Soerjono Soekanto masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Jika terjadi bentrokan antara unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan hubungan sosial seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat.
Masalah sosial muncul akibat terjadinya perbedaan yang mencolok antara nilai dalam masyarakat dengan realita yang ada. Yang dapat menjadi sumber masalah sosial yaitu seperti proses sosial dan bencana alam. Adanya masalah sosial dalam masyarakat ditetapkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan khusus seperti tokoh masyarakat, pemerintah, organisasi sosial, musyawarah masyarakat, dan lain sebagainya.
Masalah sosial dapat dikategorikan menjadi 4 (empat) jenis faktor, yakni antara lain :
1. Faktor Ekonomi : Kemiskinan, pengangguran, dll.
2. Faktor Budaya : Perceraian, kenakalan remaja, dll.
3. Faktor Biologis : Penyakit menular, keracunan makanan, dsb.
4. Faktor Psikologis : penyakit syaraf, aliran sesat, dsb
 Penyebab Permasalahan
Berdasarkan uraian diatas dapat diketahui bahwa pada umumnya di pedesaan masalah yang paling banyak dihadapi dan perlu adanya pemecahan masalah adalah masalah insfrastruktur seperti jalanan yang berkibat kurang lancarnya transportasi, karena dengan kurangnya transportasi maka komunikasi tidak bisa berjalan dengan baik, demikian juga distribusi komoditi baik hasil yang ada di desa maupun yang diperlukan didesa tidak  menjadi lancar. Kemiskinan wilayah desa dapat dilihat di beberapa daerah komunitas adat terpencil, keterpencilan ini disebabkan karena belum tersedianya sarana transportasi sebagai sarana utama. Misalnya di Desa-desa perbatasan, desa-desa yang jauh dari pusat kota.
Berkurangnya sumber alam, sumber daya alam yang selama ini dieskploitasi secara besar-besaran mengakibatkan berkurangnya sumber daya alam tersebut. Akibatnya karena sumber daya terbatas, ditambah keterampilan yang sangat minim, maka akan menjadikan masyarakat pedesaan semakin miskin, Ekploitasi besar-besaran yang dilakukan oleh para Pemegang suatu perusahaan atau PT, membuktikan meninggalkan tanah gunduk karena hutannya ditebang habis. Dan sekarang tanah-tanah pedesaan dikuasai oleh pengusaha perkebunan, sehingga masyarakat pedesaan hanya sebagai “penonton” ditanahnya sendiri.
Rusaknya lingkungan sekitarnya yang disebabkan oleh para penambang baik liar atau berizin. Begitu juga ekploitasi alam yang besar-besaran untuk perkebunan sawit dapat merusak lingkungan sekitar.
Masalah kemiskinan di pedesaan disebabkan oleh, terbatasnya cakupan pangan dan mutu pangan, hal ini dapat diketahui bahwa di pedesaan pada umumnya bahan pangan diperoleh dan diolah dengan cara yang sederhana yang berakibat rendahya mutu pangan, mereka lebih akrab dengan alam yang telah menyediakan bahan pangan. Ditambah lagi dengan involusi pertanian.
  1. INVOLUSI PERTANIAN
Masalah Sosial Yang Berkaitan Dengan Involusi Pertanian
Pemikiran tentang involusi pertanian adalah merupakan sejarah sosial ekonomi di Pulau Jawa yang secara sistematis menjelaskan kesulitan-kesulitan pemerintah Indonesia ketika mulai lepas landas kepertumbuhan ekonomi yang berlanjut atau lebih dikenal sebagai sustained economic growth (1983).
Involusi sendiri diambil dari istilah Antropologi yang diperoleh dari Alexander Goldenweiser, yang dipakai untuk melukiskan pola kebudayaan yang sudah mencapai bentuk yang pasti tidak berhasil menstabilisasikannya atau mengubahnya menjadi suatu pola baru, tetapi terus-menerus berkembang ke dalam sehingga semakin rumit.
Teori involusi dikemukaan oleh seorang tokoh terkemuka dalam penelitian antropologi di Jawa, yakni Clifford Geertz. Dia menelurkan teori involusi pertanian yang kemudian menjadi paradigma dominan dalam pengkajian pedesaan jawa pada tahun 1960-an dan 1970-an. Involusi menurut Geertz:
Involusi pertanian dapat pula dikatakan sebagai kemandegan ekonomi pertanian. Menurut Geertz kapitalisme Barat-lah membawa masyarakat Jawa ke dalam suatu proses involusi pertanian. Penetrasi kapitalisme Barat terhadap sistem pertanian Jawa di satu sisi membawa kemakmuran di Barat tapi di satu sisi mengakibatkan proses “tinggal landas” berupa peningkatan jumlah kemiskinan penduduk pedesaan. Kelebihan penduduk ini dapat diserap sawah melalui proses involusi, yakni suatu kerumitan berlebihan yang semakin rinci yang memungkinkan tiap orang tetap menerima bagian dari panen meskipun bagiannya menjadi semakin kecil. Involusi pertanian menempatkan petani sebagai subyek yang pasif, statis, tunduk kepada sistem yang menguasainya, dalam hal ini pemerintah kolonial, sehingga selalu sibuk beradaptasi ke dalam (intern) untuk menjaga kelangsungan sistem. Dalam perspektif ini, nilai-nilai budaya petani Jawa menjadi penting sebagai orientasi. Involusi pertanian tak lain adalah produk dari kerja kebudayaan petani Jawa.
Kesadaran akan munculnya kemiskinan dikalangan masyarkat petani pedesaan telah dirasakan oleh Pemerintah Kolonial Belanda. Politik Etis sebagai jawaban atas kemiskinan yang melanda kalangan pribumi. Kemiskinan dipandang sebagai hal yang berkaitan dengan rendahnya tingkat pendidikan, dan khusus untuk masyarakat pedesaan disebabkan oleh rendahnya pemilikan lahan. Maka khusus bagi petani gurem, masalah kemiskinan oleh Pemerintah kolonial diatasi dengan program transmigrasi.
Analisis mengenai kemiskinan pedesaan juga diketengahkan oleh Boeke (Nasikun, 1985) yang menyatakan bahwa sistem ekonomi Indonesia bersifat dual economy, dimana petani gurem yang memiliki lahan sempit yang mengolah lahan pertanian mereka dengan cara yang sangat tradisional, yang hidup secara under subsistence, berhadap-hadapan dengan ekonomi modern yang bersentuhan dengan teknologi yang modern, perdagangan internasional, dan manajemen yang modern.
Penjelasan mengenai kemiskinan juga diketengahkan oleh Cfifford Geertz (1976). Petani miskin dan tetap miskin karena berkaitan dengan involusi pertanian dimana pertumbuhan penduduk seberapa pun jumlahnya dapat ditampung oleh pertanian padi sawah karena dikerjakan dengan sangat intensif dan rumit. Namun demikian, menurut Geertz, petani ibaratnya berjalan diair, tidak maju tetapi sekedar mempertahankan diri agar tidak tenggelam.
Pada tahun 1970’an hasil penelitian Masri Singarimbun dan DH Penny (1984) di Sriharjo Kabupaten bantul menghasilkan sebuah tesis yang menyatakan bahwa too many people but to small land (terlalu banyak orang tetapi untuk lahan kecil).
Pada tahun 1975 Slamet (1975) melakukan penelitian di Desa krecek Kecamatan Delanggu kabupaten Klaten, menunjukkan bahwa proses pemiskinan petani lebih diperparah oleh penggunaan teknologi baru di dalam pertanian padi sawah. Traktor yang menggantikan bajak dan cangkul telah merampas lapangan pekerjaan petani gurem dan buruh tani. Ani-ani yang digantikan oleh sabit telah menghilangkan pekerjaan dari para perempuan untuk memperoleh bawon. Cara menyiangi padi pun telah digantikan dengan garok yang tidak memungkinkan keterlibatan kaum perempuan. Petani gurem memiliki daya beli yang sangat rendah terhadap varietas padi unggul, pupuk anorganik, pestisida dan insektisida, serta tidak dapat memenuhi persyaratan memperoleh kredit dari bank. Sekalipun telah ada UUPA dan UUPBH namun sistim 8 bagi hasil panenan seperti misalnya dengan cara mrapat, sromo, mertelu dan maro, tetap mencekik petani gurem dan kaum buruh tani.
Proses pemiskinan yng disebabkan oleh revolusi hijau pun banyak diungkapkan. Hasil penelitian Sayogyo menunjukkan bahwa jumlah angka buruh tani meningkat 13% dibanding dari tahun-tahun sebelum adanya revolusi hijau. Revolusi hijau dipadang telah melahirkan kotak pandora, kelihatannya dari luar indah, namun demikian kalau dibuka lebih lanjut berisi perkara-perkara yang negatif. Revolusi hijau dipertanyakan: who gets what? Dan ternyata the poor become poorer, the rich become richer.
Kemiskinan petani pedesaan barangkali dapat juga dijelaskan melalui capability approach yang diketengahkan oleh Amartya Sen (1999) didalam Development As Freedom. Menurut Sen, kemiskinan berkaitan dengan freedom of choice; orang miskin sama sekali tidak memiliki freedom of choice karena terjadi capability deprivation. Capability mengacu pada dua perkara, yaitu ability to do dan ability to be. Petani miskin dipedesaan benar-benar mengalami ability to do dan ability to be yang rendah karena mereka dalam posisi yang dirampas. Berbagai macam deprivation dapat diketengahkan disini:
  1. Structural devrivarion. Struktur berkaitan dengan: (1) power relations, dimana posisi petani selalu dalam posisi yang lemah; (2) adanya kebijakan pemerintah yang memengaruhi kebijakan dalam penangulangan kemiskinan; (3) dualisme ekonomi yang muncul dalam wajah baru.
  2. Social capability deprivation: orang miskin tidak dapat meraih kesempatan, informasi, pengetahuan, ketrampilan, partisipasi dalam organisasi.
  3. Economic capability deprivation: orang miskin tidak dapat mengakses fasilitas keuangan pada lembaga-lembaga keuangan resmi seperti perbankan, tetapi mereka terjebak pada Bank Plecit dan kaum rentenir yang tidak membutuhkan prosedur yang berbelit-belit.
  4. Technological capability deprivation: dimana orang miskin tidak dapat memiliki teknologi baru yang memerlukan modal yang cukup besar. Teknologi tradisional seperti pembuatan alat-alat dari bahan lokal (tanah, bambu, kayu, dll) telah digantikan oleh alat-alat pabrikan.
  5. Political capability deprivation: petani miskin di pedesaan tidak mampu memengaruhi keputusan politik yang dirumuskan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), tidak didengarkan aspirasinya, tidak memiliki kemampuan untuk melakukan collective action.
  6. Psychological deprivation: petani miskin pedesaan selalu memperoleh stigma sebagai orang-orang yang kolot, bodoh, malas, tidak aspiratif. Stigma inilah yang berakibat mereka menjadi rendah diri dan merasa disepelekan, merasa teralienasi di dalam kehidupan sosial dan politik.
Kemiskinan petani dipedesaan semakin diperparah dengan munculnya sistem ekonomi global yang menganut paham neo-liberalisme. Tiga alat neo-lib yaitu World Bank, International Moneteray Fund (IMF) dan World trade organization kelihatannya tidak memihak pada petani miskin (catatan: sekarang para staf ahli dari Bank Dunia seperti Sen, Stilgitz, Woolcock dan Narayan) telah membaca tanda-tanda meningkatnya kemiskinan global karena perilaku neo-lib yang menyarankan untuk menghapus kemiskinan dinegara ketiga melalui structural adjustment programs, yaitu (1) free trade, (2) penghapusan tarif, dan (3) mengganti tanaman pangan dengan tanaman komoditas. Akibatnya adalah fatal, jumlah kemiskinan dunia meningkat menjadi lebih dari dua miliar penduduk. Di India jumlah orang miskin meningkat menjadi dua kali lipat. Dan yang paling menikmati kemiskinan penduduk dunia ketiga adalah negara-negara kapitalis.
Kiranya perlu pula diketengahkan disini pendapat dari Robert Chambers (1977) yang dituangkan didalam bukunya Whose Really Countsural: putting the last first, dimana ada lima klaster ketidak-beruntungan yang berinteraksi satu sama lain yang memerangkap orang miskin dalam situasi ketidak beruntungan. Kelima poverty trap itu adalah:
1. Kemiskinan itu sendiri: kurangnya assets, rumah reot, tanah sempit, sedikit ternak. Seluruh anggota keluarga bekerja sekalipun mereka itu masih dibawah umur, tua atau sakit.
2. Kelemahan fisik: orang dewasa tidak dapat bekerja disebabkan oleh penyakit atau ketidak mampuan, atau adanya migrasi penduduk muda dan dewasa yang sebenarnya produktif.
3. Isolasi: mereka hidup di wilayah terasing, jauh dari fasilitas transportasi, jauh dari pasar, tidak dapat memperoleh informasi.
4. Kerentanan: rumah tangga mejadi miskin karena mereka menghadapi ketidak pastian seperti misalnya kegagalan panen akibat dari cuaca yang tidak mendukung, banjir, bencana alam, ketuaan yang mudah sakit, mudah sakit karena kurang gizi.
5. Ketidak berdayaan: tidak memiliki posisi tawar dengan mereka yang berkuasa, pengetahuan yang rendah khususnya dalam bidang hukum yang menyangkut hak-hak mereka (seperti misalnya konflik agraria yang disebabkan oleh penjarahan tanah oleh pihak perkebunan dan pertambangan karena mereka dibodohi).
  1. PEMBANGUNAN PEDESAAN
Pembangunan pedesaan adalah suatu proses dimana anggota-anggota masyarakat desa pertama-tama mendiskusikan dan menentukan keinginan mereka, kemudian merencanakan dan mengerjakan bersama untuk memenuhi keinginan mereka (T.R. Batten). Pembangunan pedesaan juga adalah suatu proses yang membawa peningkatan kemampuan penduduk pedesaan menguasai lingkungan sosial yang disertai meningkatnya taraf hidup mereka sebagai akibat dari penguasaan tersebut (Inayatullah).
Pembangunan masyarakat desa merupakan pengkhususan dari pengertian community development yang berarti pembangunan masyarakat sebagai keseluruhan, dengan tujuan untuk menaikkan penghasilan serta taraf hidup warga masyarakat yang bersangkutan
Berbicara tentang pembangunan desa, selama ini sebagian diantara kita terlalu terpaku pada pembangunan berskala besar (atau proyek pembangunan) di wilayah pedesaan. Padahal pembangunan desa yang sesungguhnya tidaklah terbatas pada pembangunan berskala “proyek” saja, akan tetapi pembangunan dalam lingkup atau cakupan yang lebih luas. Pembangunan yang berlangsung di desa dapat saja berupa berbagai proses pembangunan yang dilakukan di wilayah desa dengan menggunakan sebagian atau seluruh sumber daya (biaya, material, sumber daya manusia) bersumber dari pemerintah (pusat atau daerah), selain itu dapat pula berupa sebagian atau seluruh sumber daya pembangunan bersumber dari desa. Apa sesungguhnya pembangunan desa ? Pembangunan masyarakat desa merupakan suatu bentuk tindakan kolektif suatu masyarakat desa yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat tersebut, dalam arti material dan spiritual (Moeljarto Tjokrowinoto).
Sesungguhnya, ada atau tidak ada bantuan pemerintah terhadap desa, denyut nadi kehidupan dan proses pembangunan di desa tetap berjalan. Masyarakat desa memiliki kemandirian yang cukup tinggi dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, mengembangkan potensi diri dan keluarganya, serta membangun sarana dan prasarana di desa. Namun demikian, tanpa perhatian dan bantuan serta stimulan dari pihak-pihak luar desa dan pemerintah proses pembangunan di desa berjalan dalam kecepatan yang relatif rendah. Kondisi ini yang menyebabkan pembangunan di desa terkesan lamban dan cenderung terbelakang.
Jika melihat fenomena pembangunan masyarakat desa pada masa lalu, terutama di era orde baru, pembangunan desa merupakan cara dan pendekatan pembangunan yang diprogramkan negara secara sentralistik. Dimana pembangunan desa dilakukan oleh pemerintah baik dengan kemampuan sendiri (dalam negeri) maupun dengan dukungan negara-negara maju dan organisasi-organisasi internasional. Pembangunan desa pada era orde baru dikenal dengan sebutan Pembangunan Masyarakat Desa (PMD), dan Pembangunan Desa (Bangdes). Kemudian di era reformasi peristilahan terkait pembangunan desa lebih menonjol “Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD)”. Dibalik semua itu, persoalan peristilahan tidaklah penting, yang terpenting adalah substansinya terkait pembangunan desa.
Pada masa orde baru secara substansial pembangunan desa cenderung dilakukan secara seragam (penyeragaman) oleh pemerintah pusat. Program pembangunan desa lebih bersifat top-down. Pada era reformasi secara substansial pembangunan desa lebih cenderung diserahkan kepada desa itu sendiri. Sedangkan pemerintah dan pemerintah daerah cenderung mengambil posisi dan peran sebagai fasilitator, memberi bantuan dana, pembinaan dan pengawasan. Program pembangunan desa lebih bersifat bottom-up atau kombinasi buttom-up dan top-down.
Top-down Planning. Perencanaan pembangunan yang lebih merupakan inisiatif pemerintah (pusat atau daerah). Pelaksanaannya dapat dilakukan oleh pemerintah atau dapat melibatkan masyarakat desa di dalamnya. Namun demikian, orientasi pembangunan tersebut tetap untuk masyarakat desa.
Bottom-up Planning. Perencanaan pembangunan dengan menggali potensi riil keinginan atau kebutuhan masyarakat desa. Dimana masyarakat desa diberi kesempatan dan keleluasan untuk membuat perencanaan pembangunan atau merencanakan sendiri apa yang mereka butuhkan. Masyarakat desa dianggap lebih tahu apa yang mereka butuhkan. Pemerintah memfasilitasi dan mendorong agar masyarakat desa dapat memberikan partisipasi aktifnya dalam pembangunan desa.
Kombinasi Bottom-up dan Top-dowm Planning. Pemerintah (pusat atau daerah) bersama-sama dengan masyarakat desa membuat perencanaan pembangunan desa. Ini dilakukan karena masyarakat masih memiliki berbagai keterbatasan dalam menyusun suatu perencanaan dan melaksanakan pembangunan yang baik dan komprehensif. Pelaksanaan pembangunan dengan melibatkan dan menuntut peran serta aktif masyarakat desa dan pemerintah.
Dalam menyusun perencanaan pembangunan desa yang harus diperhatikan adalah harus bertolak dari kondisi existing desa tersebut. Esensi dari pembangunan desa adalah “bagaimana desa dapat membangun/ memanfaatkan/ mengeksploitasi dengan tepat (optimal, efektif dan efisien) segala potensi dan sumber daya yang dimiliki desa untuk memberikan rasa aman, nyaman, tertib serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Pembangunan desa berkaitan erat dengan permasalahan sosial, ekonomi, politik, ketertiban, pertaha          nan dan keamanan dalam negeri. Dimana masyarakat dinilai masih perlu diberdayakan dalam berbagai aspek kehidupan dan pembangunan. Oleh karena itu, perlu perhatian dan bantuan negara (dalam hal ini pemerintah) dan masyarakat umumnya untuk menstimulans percepatan pembangunan desa di berbagai aspek kehidupan masyarakat. Bantuan masyarakat dapat berasal dari masyarakat dalam negeri maupun masyarakat internasional. Meskipun demikian, bantuan internasional melalui organisasi-organisasi internasional bukanlah yang utama, tetapi lebih bersifat bantuan pelengkap. Semua bentuk bantuan, baik yang bersumber dari pemerintah, swasta (dalam bentuk Corporate Social Responsibility, hibah dan sebagainya), maupun organisasi-organisasi non-pemerintah (Lembaga Sosial Masyarakat) dalam negeri maupun internasional adalah merupakan stimulus pembangunan di daerah pedesaan. Semestinya yang dikedepankan adalah kemampuan swadaya masyarakat desa itu sendiri.
Pembangunan desa pada hakikatnya adalah segala bentuk aktivitas manusia (masyarakat dan pemerintah) di desa dalam membangun diri, keluarga,masyarakat dan lingkungan di wilayah desa baik yang bersifat fisik, ekonomi, sosial, budaya, politik, ketertiban, pertahanan dan keamanan, agama dan pemerintahan yang dilakukan secara terencana dan membawa dampak positif terhadap kemajuan desa. Dengan demikian, pembangunan desa sesungguhnya merupakan upaya-upaya sadar dari masyarakat dan pemerintah baik dengan menggunakan sumberdaya yang bersumber dari desa, bantuan pemerintah maupun bantuan organisasi-organisasi/lembaga domestik maupun internasional untuk menciptakan perubahan-perubahan ke arah yang lebih baik.
Perubahan-perubahan yang dilakukan manusia pada awalnya didorong oleh keinginan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Semakin maju suatu peradaban dan semakin kompleksnya kebutuhan hidup manusia akan mendorong umat manusia menggunakan kecerdasannya untuk melakukan upaya-upaya tertentu guna pemenuhan kebutuhannya. Upaya-upaya tersebut ditujukan untuk mencapai sesuatu yang lebih baik dalam pemenuhan kebutuhan.
Berbicara tentang pembangunan desa terdapat dua aspek penting yang menjadi objek pembangunan. Secara umum, pembangunan desa meliputi dua aspek utama, yaitu :

  1. Pembangunan desa dalam aspek fisik, yaitu pembangunan yang objek utamanya dalam aspek fisik (sarana, prasarana dan manusia) di pedesaan seperti jalan desa, bangunan rumah, pemukiman, jembatan, bendungan, irigasi, sarana ibadah, pendidikan (hardware berupa sarana dan prasarana pendidikan, dan software berupa segala bentuk pengaturan, kurikulum dan metode pembelajaran), keolahragaan, dan sebagainya. Pembangunan dalam aspek fisik ini selanjutnya disebut Pembangunan Desa.
  2. Pembangunan dalam aspek pemberdayaan insani, yaitu pembangunan yang objek utamanya aspek pengembangan dan peningkatan kemampuan, skill dan memberdayakan masyarakat di daerah pedesaan sebagai warga negara, seperti pendidikan dan pelatihan, pembinaan usaha ekonomi, kesehatan, spiritual, dan sebagainya. Tujuan utamanya adalah untuk membantu masyarakat yang masih tergolong marjinal agar dapat melepaskan diri dari berbagai belenggu keterbelakangan sosial, ekonomi, politik dan sebagainya. Pembangunan dalam aspek pemberdayaan insani ini selanjutnya disebut sebagai Pemberdayaan Masyarakat Desa.