DEFINISI KOTA, PERKOTAAN, DESA, dan
PEDESAAN
1. DEFINISI KOTA
Pengertian Kota Menurut UU No 22/ 1999
Tentang Otonomi Daerah
Kawasan perkotaan adalah kawasan yang
mempunyai kegiatan utama bukan pertanian dengan susunan fungsi kawasan sebagai
tempat pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial dan kegiatan ekonomi.
Pengertian Kota Menurut Peraturan
Mendagri RI No. 4/ 1980
Kota adalah suatu wadah yang memiliki
batasan administrasi wilayah seperti kotamadya dan kota administratif. Kota
juga berarati suatu lingkungan kehidupan perkotaan yang mempunyai ciri non
agraris , misalnya ibukota kabupaten, ibukota kecamatan yang berfungsi sebagai
pusat pertumbuhan.
Pengertian Kota Menurut Para Ahli
Pengertian Kota Menurut Amos Rappoport
Pengertian kota menurut Amos Rappoport
dibagi menjadi dua definisi, yaitu definisi klasik dan definisi moderen.
a. Definisi klasik
Kota adalah Suatu permukiman yang
relatif besar, padat dan permanen , terdiri dari kelompok individu-indivudu
yang heterogen dari segi sosial.
b. Definisi Moderen
Kota adalah Suatu Permukiman dirumuskan
bukan dari ciri morfolgi kota tetapi dari suatu fungsi yang
menciptakan ruang-ruang efektif melalui pengorganisasian ruang dan hirarki
tertentu.
Pengertian Kota Menurut Bintarto
Menurut Bintarto dari segi geografis kota
diartikan sebagai suatu sistim jaringan kehidupan yangditandai dengan kepadatan
penduduk yang tinggi dan diwarnai dengan strata ekonomi yang heterogen dan
bercorak materialistis atau dapat pula diartikan sebagai bentang budaya yang
ditimbulkan oleh unsur-unsur alami dan non alami dengan gejala-gejala pemusatan
penduduk yang cukup besar dengan corak kehidupan yang bersifat heterogen dan
materialistis dibandingkan dengan daerahdibelakangnya.
Pengertian Kota Menurut Max Weber
Kota adalah suatu tempat yang penghuninya
dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya di pasar lokal.
DEFINISI DESA
Pengertian Desa
Berdasarkan istilah di Indonesia desa
memiliki definisi yang berbeda-beda menurut daerahnya masing-masing yaitu Aceh
(Gampong), Minangkabau (nagari), Batak (Huta) Minahasa (Wanua), Bali (Banjar),
Lampung (Dusun/Wanua), Jawa (Desa) Sunda (Kampung). Sedangkan pengertian secara
administrative, desa adalah kesatuan administrative yang disebut kelurahan.
Pengertian Menurut Beberapa Ahli
a. Sutardjo
Kartohadikusumo
Desa adalah kesatuan hukum yang didalamnya
bertempat tinggal suatu masyarakat yang berhak menyelenggarakan pemerintahan
sendiri.
b. Paul
Landis
Desa merupakan wilayah yang berpenduduk
kurang dari 2500 jiwa dengan cirri-ciri pergaulan hidup yang saling mengenal,
mempunyai pertalian perasaan, cara penghidupannya agraris terpengaruh alam dan
iklim dan memiliki pekerjaan sambilan non agraris.
c.
UU No 22 Pasal 1 Tahun 1948
Desa adalah daerah yang terdiri atas satu
atau lebih dusun yang digabungkan sehingga merupakan suatu daerah otonomi yang
berhak mengatur rumah tangganya sendiri.
d. UU
No 5 Pasal 1 Tahun 1979
Desa adalah suatu wilayah yang ditempati
oleh sejumlah penduduk sebagai saatu kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai
organisasi pemerintahan terendah langsung dibawah camat dalam ikatan Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
e.
UU No 22 Tahun 1999
Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang
memiliki kewenangan untuk mengatur dan menguruskepentingan msyarakat setempat
berdasarkan asal usuk dan adapt istiadat setempat yang diakui dalam sistim
pemerintahan naiional dan berada didalan daerah kabupaten.
Ciri-Ciri Desa
Ciri-ciri desa adalah sebagai berikut :
. 1.
Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
2. Ada
pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan.
3. Cara berusaha (ekonomi) adalah
agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam
seperti : iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan
agraris adalah bersifat sambilan.
PERBEDAAN DESA DAN KOTA
Kota dan desa merupakan tempat suatu
kesatuan penduduk. Kota dan desa memiliki perbedaan yang sangat significant.
Ada beberapa ciri untuk membedakan antara
desa dan kota, yaitu sebagai berikut :
1) Jumlah dan
kepadatan penduduk;
2) Lingkungan
hidup;
3) Mata
pencaharian;
4) Corak
kehidupan sosial;
5)
Stratifikasi sosial;
6) Mobilitas
sosial;
7) pola
interaksi sosial;
8)
solidaritas sosial; dan
9) kedudukan
dalam hierarki sistem administrasi nasional.
Ada beberapa perbedaan antara kota dan desa
diantaranya:
1) Nilai sosial pada
penduduk
nilai sosial antar penduduk kota dan desa
merupakan salah satu hal yang paling terlihatperbedaanya. Bisa kita lihat jika
didesa para penduduk berlomba-lomba untuk bergotong royong dalam membantu
tetangga sekitar dan juga biasanya penduduk desa menghabiskan waktu senggang
mereka untuk melakukan kegiatan bersama tetangga lainnya sedangkan di kota,
mereka berlomba-lomba memasang pagar yang tinggi agar terlihat hebat.
2) Tingkat pendapatan
jelas saja terlihat jika penduduk kota dan
desa memiliki perbedaan dalam hal tingkat pendapatan. Biasanya penduduk didesa
mendapatkan penghasilan dari bertani ataupun berternak sedangkan di kota
biasanya penduduk menjadi karyawan ataupun berdagang. Hasi dari bertani
biasanya digunakan penduduk desa untuk konsumsi sehari-hari dan sebagiannya
lagi untuk dijual. Berbeda halnya dengan di kota yang kebutuhan sehari- harinya
biasanya di dapat di warung ataupun pasar swalayan.
3) Kemajuan teknologi
Kota biasanya lebih cepat dalam hal
kemajuan teknologi. Jika dulu hanya orang-orang kota saja yang biasanya menggunakan
telephone genggam sekarang seluruh lapisan masyarakat dapat menggunakan
telephone genggam. Tetapi, penduduk di kota lebih maju dalam bidang
teknologi dikarenakan penduduk kota lebih berpikiran terbuka dalam bidang
teknologi. Biasanya penduduk desa akan berfikir dua kali untuk menggunakan
barang teknologi karena jika barang tersebut tidak memiliki manfaat biasanya
penduduk desa lebih memilih tidak menggunakan teknologi tersebut.
4) Nilai budaya
Nilai budaya penduduk desa lebih kental
dibandingkan nilai budaya pada pendudukkota. Hal ini dikarenakan penduduk desa
yang belum tergeser budayanya dengan budaya asing berbeda dengan nilai budaya
penduduk kota yang sudah bercampur dengan budaya asing karena budaya asing
dengan mudahnya dapat masuk ke dalam kehidupan penduduk kota yang memiliki
pemikiran terbuka dan modern. Jika di desa masih ada tradisi untuk berkumpul
bersama sanak saudara lainnya ketika panen dan mengadakan kegiatan dalam bentuk
seni berbeda dengan penduduk kota yang lebih memilih untuk berkumpul di
warung kopi dan menghabiskan waktu disana.
5) Jumlah penduduk
Angka urbanisasi (perpindahan penduduk dari
desa ke kota) biasanya setiap tahun meningkat. Hal ini dikarenakan setiap tahun
biasanya orang yang mudik pasti membawa saudaranya yang lain ikut kerja di kota
untuk merubah nasib dengan harapan dapat membiayai saudara-saudara di desa.
Sedangkan didesa yang tinggal hanya petani-petani yang memiliki ladang untuk di
olah. Hal ini pulalah yang menyebabkan perbedaan jumlah penduduk yang sangat significant.
6) Lingkungan
Umum dan Orientasi Terhadap Alam
Masyarakat pedesaan berhubungan kuat dengan
alam, karena lokasi geografisnya di daerah desa. Penduduk yang tinggal di desa
akan banyak ditentukan oleh kepercayaan dan hukum alam. Berbeda dengan penduduk
yang tinggal di kota yang kehidupannya “bebas” dari realitas alam.
7)
Homogenitas dan Heterogenitas
Homogenitas atau persamaan ciri-ciri sosial
dan psikologis, bahasa, kepercayaan, adat-istiadat dan perilaku nampak pada
masyarakat pedesaan bila dibandingkan dengan masyarakat perkotaan. Di kota
sebaliknya penduduknya heterogen, terdiri dari orang-orang degan macam-macam
perilaku dan juga bahasa.
Meskipun tidak ada ukuran pasti, kota
memiliki penduduk yanag jumlahnya lebih banyak dibandingkan desa. Hal ini
mempunyai kaitan erat dengan kepadatan penduduk, yaitu jumlah penduduk yang
tinggal pada suatu luas wilayah tertentu, misalnya saja jumlah per KM "
(kilometer persegi) atau jumlah per hektar. Kepadatan penduduk ini mempunyai
pengaruh yang besar terhadap pola pembangunan perumahan. Di desa jumlah
penduduk sedikit, tanah untuk keperluan perumahan cenderung ke arah horisontal,
jarang ada bangunan rumah bertingkat. Jadi karena pelebaran samping tidak
memungkinkan maka untuk memenuhi bertambahnya kebutuhan perumahan,
pengembangannya mengarah ke atas.
Lingkungan hidup di pedesaan sangat jauh
berbeda dengan di perkotaan. Lingkungan pedesaan terasa lebih dekat dengan alam
bebas. Udaranya bersih, sinar matahari cukup, tanahnya segar diselimuti
berbagai jenis tumbuh¬tumbuhan dan berbagai satwa yang terdapat di sela-sela
pepohonan, di permukaan tanah, di rongga-rongga bawah tanah ataupun
berterbangan di udara bebas. Air yang menetes, merembes atau memancar dari
sumber¬sumbernya dan kemudian mengalir melalui anak-anak sungai mengairi
petak¬petak persawahan. Semua ini sangat berlainan dengan lingkungan perkotaan
yang sebagian besar dilapisi beton dan aspal. Bangunan-bangunan menjulang
tinggi saling berdesak-desakan dan kadang-kadang berdampingan dan berhimpitan
dengan gubug-gubug liar dan pemukiman yang padat.
Udara yang seringkali terasa pengap, karena
tercemar asap buangan cerobong pabrik dan kendaraan bermotor. Hiruk-pikuk, lalu
lalang kendaraan ataupun manusia di sela-sela kebisingan yang berasal dariberbagai
sumber bunyi yang seolah-olah saling berebut keras satu sama lain. Kota sudah
terlalu banyak mengalami sentuhan teknologi, sehingga penduduk kota yang
merindukan alam kadang-kadang memasukkan sebagian alam ke dalam rumahnya, baik
yang berupa tumbuh-tumbuhan, bahkan mungkin hanya gambarnya saja.
Perbedaan paling menonjol adalah pada mata
pencaharian. Kegiatan utama penduduk desa berada di sektor ekonomi primer yaitu
bidang agraris. Kehidupan ekonomi terutama tergantung pada usaha pengelolaan
tanah untuk keperluan pertanian, peternakan dan termasuk juga perikanan darat.
Sedangkan kota merupakan pusat kegiatan sektor ekonomi sekunder yang meliputi
bidang industri, di samping sektor ekonomi tertier yaitu bidang pelayanan jasa.
Jadi kegiatan di desa adalah mengolahalam untuk memperoleh bahan-bahan mentah,
baik bahan kebutuhan pangan, sandang maupun lain-lain bahan mentah untuk
memenuhi kebutuhan pokok manusia.
Sedangkan kota mengolah bahan-bahan mentah
yang berasal dari desa menjadi bahan-bahan asetengah jadi atau mengolahnya
sehingga berwujud bahan jadi yang dapat segera dikonsumsikan. Dalam hal
distribusi hasil produksi ini pun terdapat perbedaan antara desa dan kota. Di
desa jumlah ataupun jenis barang yang tersedia di pasaran sangat terbatas. Di
kota tersedia berbagai macam barang yang jumlahnya pun melimpah. Bahkan tempat
penjualannya pun beraneka ragam. Ada barang-barang yang dijajakan di kaki-lima,
dijual di pasar biasa di mana pembeli dapat tawar-menawar dengan penjual atau
dijual di supermarket dalam suasana yang nyaman dan harga yang pasti. Bidang
produksi dan jalur distribusi di perkotaan lebih kompleks bila dibandingkan
dengan yang terdapat di pedesaan, hal ini memerlukan tingkat teknologi yang
lebih canggih. Dengan demikian memerlukan tenaga-tenaga yang memilki keahlian
khusus untuk melayani kegiatana produksi ataupun memperlancar arus
distribusinya.
Corak kehidupan sosial di desa dapat
dikatakan masih homogen. Sebaliknya di kota sangat heterogen, karena di sana
saling bertemu berbagai suku bangsa, agama, kelompok dan masing-masing memiliki
kepentingan yang berlainan.
Beranekaragamnya corak kegiatan di bidang
ekonomi berakibat bahwa sistem pelapisan sosial (stratifikasi sosial) kota jauh
lebih kompleks daripada di desa. Misalnya saja mereka yang memiliki keahlian
khusus dan bidang kerjanya lebih banyak memerlukan pemikiran memiliki kedudukan
lebih tinggi dan upah lebih besar daripada mereka yang dalam sistem kerja hanya
mampu menggunakan tenaga kasarnya saja. Hal ini akan membawa akibat bahwa
perbedaan antara pihak kaya dan miskin semakin menyolok.
Mobilitas sosial di kota jauh lebih besar daripada di desa. Di kota, seseorang memiliki kesempatan lebih besar untuk mengalami mobilitas sosial, baik vertikal yaitu perpindahan kedudukan yang lebih tinggi atau lebih rendah, maupun horisontal yaitu perpindahan ke pekerjaan lain yang setingkat.
Mobilitas sosial di kota jauh lebih besar daripada di desa. Di kota, seseorang memiliki kesempatan lebih besar untuk mengalami mobilitas sosial, baik vertikal yaitu perpindahan kedudukan yang lebih tinggi atau lebih rendah, maupun horisontal yaitu perpindahan ke pekerjaan lain yang setingkat.
Pola-pola interaksi sosial pada suatu
masyarakat ditentukan oleh struktur sosial masyarakat yang bersangkutan.
Sedangkan struktur sosial sangat dipengaruhi oleh lembaga-lembaga sosial
(social institutions) yang ada pada masyarakat tersebut. Karena struktur sosial
dan lembaga-lembaga sosial yang ada di pedesaan sangat berbeda dengan di
perkotaan, maka pola interaksi sosial pada kedua masyarakat tersebut juga tidak
sama. Pada masyarakat pedesaan, yang sangat berperan dalam interaksi dan
hubungan sosial adalah motif-motif sosial.
Dalam interaksi sosial selalu diusahakan
agar supaya kesatuan sosial (social unity) tidak terganggu, konflik atau
pertentangan sosial sedapat mungkin dihindarkan jangan sampai terjadi. Bahkan
kalau terjadi konflik, diusahakan supaya konflik tersebut tidak terbuka di
hadapan umum. Bila terjadi pertentangan, diusahakan untuk dirukunkan, karena
memang prinsip kerukunan inilah yang menjiwai hubungan sosial pada masyarakat
pedesaan, karena masyarakat ini sangat mendambakan tercapainya keserasian
(harmoni) dalam kehidupan berinteraksi lebih dipengaruhi oleh motif ekonomi
daripada motif-motif sosial. Di samping motif ekonomi, maka motif-motif
nasional lainnya misalnya saja politik, pendidikan, kadang-kadang juga dalam
hierarki sistem administrasi nasional, maka kota memiliki kedudukan yang lebih
tinggi daripada desa.
Di negara kita misalnya, urut-urutan
kedudukan tersebut adalah : ibukota negara, kota propinsi, kota kabupaten, kota
kecamatan, dan seterusnya. Semakin tinggi kedudukan suatu kota dalam hierarki
tersebut, kompleksitasnya semakin meningkat, dalam arti semakin banyak kegiatan
yang berpusat di sana. Kompleksitas di bidang administrasi nasional atau kenegaraan
ini biasanya sejajar dengan kompleksitas di bidang kemasyarakatan lainnya,
misalnya saja bidang ekonomi atau politik. Jadi ibukota Negara di samping
menjadi pusat kegatan pemerintahan, biasanya sekaligus menjadi pusat kegiatan
ekonomi, politik dan bidang-bidang kemasyarakatan lainnya. Belum ada angka yang
pasti mengenai jumlah pengangguran penuh di Indonesia, tetapi jumlah setengah
pengangguran semakin tahun semakin merisaukan.
PERBANDINGAN KOTA DENGAN DESA
|
KOTAKOTA
|
DESA
|
|
·
Pekerjaan Spesialisa
|
·
Pekerjaan tidak Spesialis
|
|
·
Tidak dapat memenuhi kebutuhan
hidup sendiri
|
·
Dapat memenuhi kebutuhan hidup sendiri
|
|
·
Masalah
Limbah
|
·
Tidak ada masalah Limbah
|
|
·
Pekerjaan sekitar Urban
|
·
Pekerjaan dari Sektor pertanian
|
|
·
Harus Ada Prasarana
|
·
Mengandalkan Lingkungan
|
v PERBEDAAN MASYARAKAT KOTA
DENGAN MASYARAKAT DESA
Pada mulanya masyarakat kota sebelumnya
adalah masyarakat pedesaan, dan pada akhirnya masyarakat pedesaan tersebut
terbawa sifat-sifat masyarakat perkotaan, dan melupakan kebiasaan sebagai
masyarakat pedesaannya.
1. Masyarakat
Perkotaan
Pengertian masyarakat perkotaan lebih
ditekankan pada sifat-sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang
berbeda dengan masyarakat pedesaan.
Secara umum, masyarakat perkotaan
sosialisasinya sudah berkurang dan kepribadiannya beragam. Kurangnya rasa
sosialisasi karena masyarakat perkotaan sudah sibuk dengan kepentingannya
masing-masing, sedangkan dari kepribadiannya masyarakat perkotaan kebanyakan
sedikit stress karena banyaknya target/pencapaian yang harus dicapai dalam
jangka waktu tertentu. Pola interaksi masyarakat perkotaan lebih ke motif
ekonomi, politik, pendidikan, dan terkadang hierarki dan bersifat vertikal
serta individual. Pola solidaritas sosial masyarakat perkotaan terbentuk karena
adanya perbedaan-perbedaan yang ada dalam masyarakat. Walaupun begitu, tidak
semua masyarakat perkotaan seperti apa yang dijelaskan di atas
2. Masyarakat
Pedesaan.
Secara umum, masyarakat pedesaan lebih
bersosialisasi dengan kepribadian yang sederhana. Masyarakat pedesaan itu lebih
bisa bersosialisasi dengan orang-orang di sekitarnya, sehingga mereka hampir
hafal semua penduduk yang tinggal di desa. Masyarakat pedesaan juga sangat
ramah terhadap orang asing yang belum dikenalnya. Untuk kepribadian, masyarakat
pedesaan lebih terkesan santai karena kerjanya tidak terlalu berat seperti
masyarakat perkotaan. Pola interaksi masyarakat pedesaan adalah dengan prinsip
kerukunan dan bersifat horizontal serta mementingkan kebersamaan. Pola
solidaritas sosial masyarakat pedesaan timbul karena adanya kesamaan-kesamaan
kemasyarakatan.
Karakteristik umum masyarakat pedesaan
yaitu masyarakat desa selalu memiliki ciri-ciri dalam hidup bermasyarakat, yang
biasa nampak dalam perilaku keseharian mereka. Pada situasi dan kondisi
tertentu, sebagian karakteristik dapat dicontohkan pada kehidupan masyarakat
desa di jawa. Namun dengan adanya perubahan sosial dan kebudayaan serta
teknologi dan informasi, sebagian karakteristik tersebut sudah tidak berlaku.
Berikut ini ciri-ciri karakteristik masyarakat desa, yang terkait dengan etika
dan budaya mereka yang bersifat umum.
- Sederhana
- Mudah curiga
- Menjunjung tinggi norma-norma yang berlaku didaerahnya
- Mempunyai sifat kekeluargaan
- Lugas atau berbicara apa adanya
- Tertutup dalam hal keuangan mereka
- Perasaan tidak ada percaya diri terhadap masyarakat kota
- Menghargai orang lain
- Demokratis dan religius
- Jika berjanji, akan selalu diingat
Sedangkan cara beadaptasi mereka sangat
sederhana, dengan menjunjung tinggi sikap kekeluargaan dan gotong royong antara
sesama, serta yang paling menarik adalah sikap sopan santun yang kerap
digunakan masyarakat pedesaan.
Berbeda dengan karakteristik masyarakat
perkotaan, masyarakat pedesaan lebih mengutamakan kenyamanan bersama dibanding
kenyamanan pribadi atau individu. Masyarakat perkotaan sering disebut sebagai
urban community.