ngampus

ngampus
class E

Jumat, 27 Juni 2014

MASALAH DESA

  1. PENGERTIAN DESA
Menurut Undang-undang No. 5 Tahun 1979 Tentang Pemerintah Daerah, desa adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat hukum, yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah, langsung di bawah camat dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam pengertian lain desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiri (Soetardjo Kartohadikoesoemo, 1984). Desa merupakan perwujudan atau kesatuan goegrafi, sosial, ekonomi, politik dan kultur yang terdapat ditempat itu (suatu daerah), dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.
Menurut Paul H. Landis dalam Darsono (2005:20) memberi batasan-batasan sebagai berikut
  1. Berdasarkan statistik, Pedesaan adalah daerah yang mempunyai penduduk lebih dari 2500 orang.
  2. Berdasarkan psikologi sosial, Pedesaan adalah daerah dimana pergaulan ditandai dengan keakraban dan keramah-tamahan.
  3. Berdasarkan ekonomi, Pedesaan adalah daerah yang pokok kehidupan masyarakatnya berasal dari pertanian
Dari beberapa pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa desa ialah suatu wilayah yang merupakan satu kesatuan masyarakat hukum pada batas-batas wilayah yang mempunyai wewenang untuk mengatur danmengurus kepentingan masyarakat setempat yang dimana corak masyarakatnya ditandai dengan kebersamaan dan keramahtamahan. Akan tetapi di desa juga memiliki sejumlah permasalahan-permaslahan yang begitu komplek sehingga membuat wilayah pedesaan selalu dianggap daerah mayoritas warganya hidup dalam garis kemiskinan.

  1. PENGERTIAN KEMISKINAN
Para ahli membuat pengertian kemiskinan dengan berbagai versi. Kemiskinan dapat berupa gambaran kekurangan dari sisi materi, kebutuhan sosial,  pendapatan,  akses terhadap sumber-sumber tertentu dan lainnya. Berbagai teori telah dikembangkan dalam upaya untuk memahami aspek-aspek yang menentukan terjadinya kemiskinan secara lebih mendalam. Keanekaragaman teori yang telah dikembangkan itu menggambarkan adanya perbedaan sudut pandang di antara pemerhati masalah kemiskinan.
Kemiskinan merupakan ketidakmampuan seseorang untuk mememuhi kebutuhan dasar dalam kehidupannya. Hal ini bukan menjadi pilihan setiap orang, tapi ini merupakan keadaan yang tidak bisa dihindarinya. Di bawah ini penulis memberikan pengertian kemiskinan menurut para ahli :
Levitan (1980) mengemukakan kemiskinan adalah kekurangan barang-barang dan pelayanan-pelayanan yang dibutuhkan untuk mencapai suatu standar hidup yang layak.
Faturchman dan Marcelinus Molo (1994) mendefenisikan bahwa kemiskinan adalah ketidakmampuan individu dan atau rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.
Ellis (1994) kemiskinan merupakan gejala multidimensional yang dapat ditelaah dari dimensi ekonomi, sosial politik.
Suparlan (1993) kemiskinan didefinisikan sebagai suatu standar tingkat hidup yang rendah, yaitu adanya suatu tingkat kekurangan materi pada sejumlah atau segolongan orang dibandingkan dengan standar kehidupan yang umum berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan.
Reitsma dan Kleinpenning (1994) mendefisnisikan kemiskinan sebagai ketidakmampuan seseorang untuk memenuhi kebutuhannya, baik yang bersifat material maupun non material.
Kemiskinan merupakan masalah yang serius yang melanda Negara Indonesia saat ini. Hampir 80% kekayaan yang dimiliki oleh Negara Indonesia tidak dimiliki oleh penduduk asli Negara Indonesia tapi dimiliki oleh pemerintah luar. Sehingga hanya 20% kekayaan yang hanya di miliki oleh rakyat Indonesia walaupun menjadi rebutan dengan kekayaan 80%.
Secara umum teori yang menjelaskan mengapa kemiskinan terjadi, dibedakan menjadi teori yang berbasis pada pendekatan ekonomi dan sosio-antropologi (nonekonomi), khususnya tentang budaya masyarakat. Teori yang berbasis pada teori ekonomi melihat kemiskinan sebagai akibat dari kesenjangan kepemilikan faktor produksi, kegagalan kepemilikan, kebijakan yang bias, perbedaan kualitas sumberdaya manusia, serta rendahnya pembentukan modal masyarakat atau rendahnya rangsangan untuk penanaman modal. Pendekatan sosio-antropologis menekankan adanya pengaruh budaya yang cenderung melanggengkan kemiskinan (kemiskinan kultural), seperti budaya yang menerima apa adanya. Sangat yakin bahwa apa yang terjadi adalah takdir dan tidak perlu disesali apalagi berusaha sekuat tenaga untuk mengubahnya. Kondisi ini terlihat jelas pada kerajaan zaman dahulu. Para abdi kerajaan dengan sepenuh hati mengabdi meski tanpa gaji (yang memadai) karena itu diyakini merupakan sebuah takdir dan kebanggaan tersendiri, atau mungkin karena alasan lainnya.

Penyebab Kemiskinan
Penyebab kemiskinan dapat terjadi karena kondisi alamiah dan ekonomi, kondisi struktural dan sosial, serta kondisi kultural (budaya). Kemiskinan alamiah dan ekonomi timbul akibat keterbatasan sumber daya alam, manusia, dan sumberdaya lain sehingga peluang produksi relatif kecil dan tidak dapat berperan dalam pembangunan. Kemiskinan struktural dan sosial disebabkan hasil pembangunan yang belum merata, tatanan kelembagaan dan kebijakan dalam pembangunan. Sedangkan kemiskinan kultural (budaya) disebabkan sikap atau kebiasaan hidup yang merasa kecukupan sehingga menjebak seseorang dalam kemiskinan (Nugroho dan Dahuri, 2004).
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000 tentang Propenas menyebutkan berdasarkan penyebabnya kemiskinan dapat dibedakan menjadi dua, yaitu kemiskinan kronis (chronic poverty) yang disebabkan: (1) sikap dan kebiasaan hidup masyarakat yang tidak produktif; (2) keterbatasan sumber daya dan keterisolasian; dan (3) rendahnya taraf pendidikan dan derajat kesehatan, terbatasnya lapangan kerja, dan ketidakberdayaan masyarakat, dan kemiskinan sementara (transient poverty) yang disebabkan (1) perubahan siklus ekonomi dari kondisi normal menjadi krisis ekonomi; (2) perubahan yang bersifat musiman seperti kasus kemiskinan nelayan dan pertanian tanaman pangan; dan (3) bencana alam atau dampak dari suatu kebijakan.
Penyebab kemiskinan yang lain menurut Cox (2004) berupa: (1) Kemiskinan yang diakibatkan globalisasi berupa dominasi negara-negara maju terhadap negara-negara berkembang; (2) Kemiskinan yang berkaitan dengan pembangunan berupa rendahnya partisipasi dalam pembangunan dan peminggiran proses pembangunan; (3) Kemiskinan sosial yang yang dialami oleh perempuan, anak-anak dan kelompok minoritas karena ketidakberdayaan mereka; dan (4) Kemiskinan karena faktor-faktor eksternal seperti konflik, bencana alam, kerusakan lingkungan dan tingginya jumlah penduduk.
Menurut Prastyo (2010) beberapa sumber dan proses penyebab terjadinya kemiskinan, yaitu:
  1. Policy induces processes, yaitu proses pemiskinan yang dilestarikan, direproduksi melalui pelaksanaan suatu kebijakan, diantaranya adalah kebijakan anti kemiskinan, tetapi relitanya justru melestarikan.
  2. Socio-economic dualism, negara bekas koloni mengalami kemiskinan karena poal produksi kolonial, yaitu petani menjadi marjinal karena tanah yang paling subur dikuasai petani sekala besar dan berorientasi ekspor.
  3. Population growth, prespektif yang didasari oleh teori Malthus, bahwa pertambahan penduduk seperti deret ukur sedangkan pertambahan pangan seperti deraet hitung.
  4. Resaurces management and the environment, adalah unsur mismanagement sumber daya alam dan lingkungan, seperti manajemen pertanian yang asal tebang akan menurunkan produktivitas.
  5. Natural cycle and processes, kemiskinan terjadi karena siklus alam. Misalnya tinggal dilahan kritis, dimana lahan itu jika turun hujan akan terjadi banjir, akan tetapi jika musim kemarau kekurangan air, sehingga tidak memungkinkan produktivitas yang maksimal dan terus-menerus
  1. PERMASALAHAN PEDESAAN
Pada umumnya msyarakat pedesaan pengalami beberapa permsalahan di Desa adalah:
  1. Masalah insfrastruktur yang kurang mendukung, seperti jalan yang berbatu atau becek apa bila hujan, dan berdebu apabila musim kemarau. Sarana air bersih masih secara alami.
  2. Lapangan kerja utama berupa sektor pertanian dan pengolahan hasil pertanian masih sangat sederhana, kadang-kadang tidak mencukupi kebutuhan sendiri
  3. Masalah Transportasi, karena sarana jalannya kurang mendukung maka transportasi juga menjadi masalah, hal ini terasa sekali apabila warga desa aa yang menderita sakit dan harus berobat ke rumah sakit yang  biasanya ada di perkotaan.
  4. Masalah Berkurangnya sumber daya alam, karena alam yang telah menyediakan berbagai kebutuhan masyarakat tidak dipelihara bahkan cederung di biarkan terlantar, sehingga tidak bisa menyediakan kebutuhan masyarakat desa.
  5. Masalah rusaknya lingkungan sekitarnya, sebagai akibat diekploitasi dan tidak di jaga kelestariannya, maka lambat laun akan berkurang sumber daya alamnya.
  6. Masalah komunikasi, Di pedesaan pada umumnya sarana komunikasi juga minim, akibatnya warga desa akan kurang bisa berkembang karena sulit untuk dapat mengakses Informasi dari luar pedesaan.
  7. Masalah Tanah, juga biasanya bisa menjadi permasalahan, karena mereka rata-rata enggan untuk mengurus tanahnya secara resmi, seperti mengurus sertifikat kepemilikan yang legal.
  8. Masalah kesehatan di pedesaan terasa masih rendah, apabila ada sarana tempat berobat, biasanya hanya Pusksemas pembantu, dengan tenaga yang sangat terbatas. Peran non medis lebih menonjol, karena dianggap lebih murah, dan percaya bahwa penyakit disebabkan oleh alam sekitar.
  9. Masalah pendidikan sepertinya lebih menonjol di pedesaan, karena disamping sarana pendidikan yang ada hanya sampai tingkat SD atau SMP, maka orang-orang yang berpendidikan tinggi biasanya enggan untuk tinggal di Desa, mereka lebih senang mencari pekerjaan di Kota.
  10. Masalah Sosial, sebagaian besar masyarakat Desa bisa dikatakan belum sejahtera, karena berbagai keterbatasan tersebut diatas, apabila masyarakat Desa di beri akses seperti masyarakat kota, mereka juga bisa lebih sejahtera.
Dari masalah diatas dapat disimpulkan begitu bnyak masalah yng terjadi di pedesaan yang perlu di atasi, masalah-masalah yang terjadi di desa  merupakan bagian dari masalah sosial yaitu kemiskinan, yang sudah dijelaskan di atas. Menurut Soerjono Soekanto masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Jika terjadi bentrokan antara unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan hubungan sosial seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat.
Masalah sosial muncul akibat terjadinya perbedaan yang mencolok antara nilai dalam masyarakat dengan realita yang ada. Yang dapat menjadi sumber masalah sosial yaitu seperti proses sosial dan bencana alam. Adanya masalah sosial dalam masyarakat ditetapkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan khusus seperti tokoh masyarakat, pemerintah, organisasi sosial, musyawarah masyarakat, dan lain sebagainya.
Masalah sosial dapat dikategorikan menjadi 4 (empat) jenis faktor, yakni antara lain :
1. Faktor Ekonomi : Kemiskinan, pengangguran, dll.
2. Faktor Budaya : Perceraian, kenakalan remaja, dll.
3. Faktor Biologis : Penyakit menular, keracunan makanan, dsb.
4. Faktor Psikologis : penyakit syaraf, aliran sesat, dsb
 Penyebab Permasalahan
Berdasarkan uraian diatas dapat diketahui bahwa pada umumnya di pedesaan masalah yang paling banyak dihadapi dan perlu adanya pemecahan masalah adalah masalah insfrastruktur seperti jalanan yang berkibat kurang lancarnya transportasi, karena dengan kurangnya transportasi maka komunikasi tidak bisa berjalan dengan baik, demikian juga distribusi komoditi baik hasil yang ada di desa maupun yang diperlukan didesa tidak  menjadi lancar. Kemiskinan wilayah desa dapat dilihat di beberapa daerah komunitas adat terpencil, keterpencilan ini disebabkan karena belum tersedianya sarana transportasi sebagai sarana utama. Misalnya di Desa-desa perbatasan, desa-desa yang jauh dari pusat kota.
Berkurangnya sumber alam, sumber daya alam yang selama ini dieskploitasi secara besar-besaran mengakibatkan berkurangnya sumber daya alam tersebut. Akibatnya karena sumber daya terbatas, ditambah keterampilan yang sangat minim, maka akan menjadikan masyarakat pedesaan semakin miskin, Ekploitasi besar-besaran yang dilakukan oleh para Pemegang suatu perusahaan atau PT, membuktikan meninggalkan tanah gunduk karena hutannya ditebang habis. Dan sekarang tanah-tanah pedesaan dikuasai oleh pengusaha perkebunan, sehingga masyarakat pedesaan hanya sebagai “penonton” ditanahnya sendiri.
Rusaknya lingkungan sekitarnya yang disebabkan oleh para penambang baik liar atau berizin. Begitu juga ekploitasi alam yang besar-besaran untuk perkebunan sawit dapat merusak lingkungan sekitar.
Masalah kemiskinan di pedesaan disebabkan oleh, terbatasnya cakupan pangan dan mutu pangan, hal ini dapat diketahui bahwa di pedesaan pada umumnya bahan pangan diperoleh dan diolah dengan cara yang sederhana yang berakibat rendahya mutu pangan, mereka lebih akrab dengan alam yang telah menyediakan bahan pangan. Ditambah lagi dengan involusi pertanian.
  1. INVOLUSI PERTANIAN
Masalah Sosial Yang Berkaitan Dengan Involusi Pertanian
Pemikiran tentang involusi pertanian adalah merupakan sejarah sosial ekonomi di Pulau Jawa yang secara sistematis menjelaskan kesulitan-kesulitan pemerintah Indonesia ketika mulai lepas landas kepertumbuhan ekonomi yang berlanjut atau lebih dikenal sebagai sustained economic growth (1983).
Involusi sendiri diambil dari istilah Antropologi yang diperoleh dari Alexander Goldenweiser, yang dipakai untuk melukiskan pola kebudayaan yang sudah mencapai bentuk yang pasti tidak berhasil menstabilisasikannya atau mengubahnya menjadi suatu pola baru, tetapi terus-menerus berkembang ke dalam sehingga semakin rumit.
Teori involusi dikemukaan oleh seorang tokoh terkemuka dalam penelitian antropologi di Jawa, yakni Clifford Geertz. Dia menelurkan teori involusi pertanian yang kemudian menjadi paradigma dominan dalam pengkajian pedesaan jawa pada tahun 1960-an dan 1970-an. Involusi menurut Geertz:
Involusi pertanian dapat pula dikatakan sebagai kemandegan ekonomi pertanian. Menurut Geertz kapitalisme Barat-lah membawa masyarakat Jawa ke dalam suatu proses involusi pertanian. Penetrasi kapitalisme Barat terhadap sistem pertanian Jawa di satu sisi membawa kemakmuran di Barat tapi di satu sisi mengakibatkan proses “tinggal landas” berupa peningkatan jumlah kemiskinan penduduk pedesaan. Kelebihan penduduk ini dapat diserap sawah melalui proses involusi, yakni suatu kerumitan berlebihan yang semakin rinci yang memungkinkan tiap orang tetap menerima bagian dari panen meskipun bagiannya menjadi semakin kecil. Involusi pertanian menempatkan petani sebagai subyek yang pasif, statis, tunduk kepada sistem yang menguasainya, dalam hal ini pemerintah kolonial, sehingga selalu sibuk beradaptasi ke dalam (intern) untuk menjaga kelangsungan sistem. Dalam perspektif ini, nilai-nilai budaya petani Jawa menjadi penting sebagai orientasi. Involusi pertanian tak lain adalah produk dari kerja kebudayaan petani Jawa.
Kesadaran akan munculnya kemiskinan dikalangan masyarkat petani pedesaan telah dirasakan oleh Pemerintah Kolonial Belanda. Politik Etis sebagai jawaban atas kemiskinan yang melanda kalangan pribumi. Kemiskinan dipandang sebagai hal yang berkaitan dengan rendahnya tingkat pendidikan, dan khusus untuk masyarakat pedesaan disebabkan oleh rendahnya pemilikan lahan. Maka khusus bagi petani gurem, masalah kemiskinan oleh Pemerintah kolonial diatasi dengan program transmigrasi.
Analisis mengenai kemiskinan pedesaan juga diketengahkan oleh Boeke (Nasikun, 1985) yang menyatakan bahwa sistem ekonomi Indonesia bersifat dual economy, dimana petani gurem yang memiliki lahan sempit yang mengolah lahan pertanian mereka dengan cara yang sangat tradisional, yang hidup secara under subsistence, berhadap-hadapan dengan ekonomi modern yang bersentuhan dengan teknologi yang modern, perdagangan internasional, dan manajemen yang modern.
Penjelasan mengenai kemiskinan juga diketengahkan oleh Cfifford Geertz (1976). Petani miskin dan tetap miskin karena berkaitan dengan involusi pertanian dimana pertumbuhan penduduk seberapa pun jumlahnya dapat ditampung oleh pertanian padi sawah karena dikerjakan dengan sangat intensif dan rumit. Namun demikian, menurut Geertz, petani ibaratnya berjalan diair, tidak maju tetapi sekedar mempertahankan diri agar tidak tenggelam.
Pada tahun 1970’an hasil penelitian Masri Singarimbun dan DH Penny (1984) di Sriharjo Kabupaten bantul menghasilkan sebuah tesis yang menyatakan bahwa too many people but to small land (terlalu banyak orang tetapi untuk lahan kecil).
Pada tahun 1975 Slamet (1975) melakukan penelitian di Desa krecek Kecamatan Delanggu kabupaten Klaten, menunjukkan bahwa proses pemiskinan petani lebih diperparah oleh penggunaan teknologi baru di dalam pertanian padi sawah. Traktor yang menggantikan bajak dan cangkul telah merampas lapangan pekerjaan petani gurem dan buruh tani. Ani-ani yang digantikan oleh sabit telah menghilangkan pekerjaan dari para perempuan untuk memperoleh bawon. Cara menyiangi padi pun telah digantikan dengan garok yang tidak memungkinkan keterlibatan kaum perempuan. Petani gurem memiliki daya beli yang sangat rendah terhadap varietas padi unggul, pupuk anorganik, pestisida dan insektisida, serta tidak dapat memenuhi persyaratan memperoleh kredit dari bank. Sekalipun telah ada UUPA dan UUPBH namun sistim 8 bagi hasil panenan seperti misalnya dengan cara mrapat, sromo, mertelu dan maro, tetap mencekik petani gurem dan kaum buruh tani.
Proses pemiskinan yng disebabkan oleh revolusi hijau pun banyak diungkapkan. Hasil penelitian Sayogyo menunjukkan bahwa jumlah angka buruh tani meningkat 13% dibanding dari tahun-tahun sebelum adanya revolusi hijau. Revolusi hijau dipadang telah melahirkan kotak pandora, kelihatannya dari luar indah, namun demikian kalau dibuka lebih lanjut berisi perkara-perkara yang negatif. Revolusi hijau dipertanyakan: who gets what? Dan ternyata the poor become poorer, the rich become richer.
Kemiskinan petani pedesaan barangkali dapat juga dijelaskan melalui capability approach yang diketengahkan oleh Amartya Sen (1999) didalam Development As Freedom. Menurut Sen, kemiskinan berkaitan dengan freedom of choice; orang miskin sama sekali tidak memiliki freedom of choice karena terjadi capability deprivation. Capability mengacu pada dua perkara, yaitu ability to do dan ability to be. Petani miskin dipedesaan benar-benar mengalami ability to do dan ability to be yang rendah karena mereka dalam posisi yang dirampas. Berbagai macam deprivation dapat diketengahkan disini:
  1. Structural devrivarion. Struktur berkaitan dengan: (1) power relations, dimana posisi petani selalu dalam posisi yang lemah; (2) adanya kebijakan pemerintah yang memengaruhi kebijakan dalam penangulangan kemiskinan; (3) dualisme ekonomi yang muncul dalam wajah baru.
  2. Social capability deprivation: orang miskin tidak dapat meraih kesempatan, informasi, pengetahuan, ketrampilan, partisipasi dalam organisasi.
  3. Economic capability deprivation: orang miskin tidak dapat mengakses fasilitas keuangan pada lembaga-lembaga keuangan resmi seperti perbankan, tetapi mereka terjebak pada Bank Plecit dan kaum rentenir yang tidak membutuhkan prosedur yang berbelit-belit.
  4. Technological capability deprivation: dimana orang miskin tidak dapat memiliki teknologi baru yang memerlukan modal yang cukup besar. Teknologi tradisional seperti pembuatan alat-alat dari bahan lokal (tanah, bambu, kayu, dll) telah digantikan oleh alat-alat pabrikan.
  5. Political capability deprivation: petani miskin di pedesaan tidak mampu memengaruhi keputusan politik yang dirumuskan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), tidak didengarkan aspirasinya, tidak memiliki kemampuan untuk melakukan collective action.
  6. Psychological deprivation: petani miskin pedesaan selalu memperoleh stigma sebagai orang-orang yang kolot, bodoh, malas, tidak aspiratif. Stigma inilah yang berakibat mereka menjadi rendah diri dan merasa disepelekan, merasa teralienasi di dalam kehidupan sosial dan politik.
Kemiskinan petani dipedesaan semakin diperparah dengan munculnya sistem ekonomi global yang menganut paham neo-liberalisme. Tiga alat neo-lib yaitu World Bank, International Moneteray Fund (IMF) dan World trade organization kelihatannya tidak memihak pada petani miskin (catatan: sekarang para staf ahli dari Bank Dunia seperti Sen, Stilgitz, Woolcock dan Narayan) telah membaca tanda-tanda meningkatnya kemiskinan global karena perilaku neo-lib yang menyarankan untuk menghapus kemiskinan dinegara ketiga melalui structural adjustment programs, yaitu (1) free trade, (2) penghapusan tarif, dan (3) mengganti tanaman pangan dengan tanaman komoditas. Akibatnya adalah fatal, jumlah kemiskinan dunia meningkat menjadi lebih dari dua miliar penduduk. Di India jumlah orang miskin meningkat menjadi dua kali lipat. Dan yang paling menikmati kemiskinan penduduk dunia ketiga adalah negara-negara kapitalis.
Kiranya perlu pula diketengahkan disini pendapat dari Robert Chambers (1977) yang dituangkan didalam bukunya Whose Really Countsural: putting the last first, dimana ada lima klaster ketidak-beruntungan yang berinteraksi satu sama lain yang memerangkap orang miskin dalam situasi ketidak beruntungan. Kelima poverty trap itu adalah:
1. Kemiskinan itu sendiri: kurangnya assets, rumah reot, tanah sempit, sedikit ternak. Seluruh anggota keluarga bekerja sekalipun mereka itu masih dibawah umur, tua atau sakit.
2. Kelemahan fisik: orang dewasa tidak dapat bekerja disebabkan oleh penyakit atau ketidak mampuan, atau adanya migrasi penduduk muda dan dewasa yang sebenarnya produktif.
3. Isolasi: mereka hidup di wilayah terasing, jauh dari fasilitas transportasi, jauh dari pasar, tidak dapat memperoleh informasi.
4. Kerentanan: rumah tangga mejadi miskin karena mereka menghadapi ketidak pastian seperti misalnya kegagalan panen akibat dari cuaca yang tidak mendukung, banjir, bencana alam, ketuaan yang mudah sakit, mudah sakit karena kurang gizi.
5. Ketidak berdayaan: tidak memiliki posisi tawar dengan mereka yang berkuasa, pengetahuan yang rendah khususnya dalam bidang hukum yang menyangkut hak-hak mereka (seperti misalnya konflik agraria yang disebabkan oleh penjarahan tanah oleh pihak perkebunan dan pertambangan karena mereka dibodohi).
  1. PEMBANGUNAN PEDESAAN
Pembangunan pedesaan adalah suatu proses dimana anggota-anggota masyarakat desa pertama-tama mendiskusikan dan menentukan keinginan mereka, kemudian merencanakan dan mengerjakan bersama untuk memenuhi keinginan mereka (T.R. Batten). Pembangunan pedesaan juga adalah suatu proses yang membawa peningkatan kemampuan penduduk pedesaan menguasai lingkungan sosial yang disertai meningkatnya taraf hidup mereka sebagai akibat dari penguasaan tersebut (Inayatullah).
Pembangunan masyarakat desa merupakan pengkhususan dari pengertian community development yang berarti pembangunan masyarakat sebagai keseluruhan, dengan tujuan untuk menaikkan penghasilan serta taraf hidup warga masyarakat yang bersangkutan
Berbicara tentang pembangunan desa, selama ini sebagian diantara kita terlalu terpaku pada pembangunan berskala besar (atau proyek pembangunan) di wilayah pedesaan. Padahal pembangunan desa yang sesungguhnya tidaklah terbatas pada pembangunan berskala “proyek” saja, akan tetapi pembangunan dalam lingkup atau cakupan yang lebih luas. Pembangunan yang berlangsung di desa dapat saja berupa berbagai proses pembangunan yang dilakukan di wilayah desa dengan menggunakan sebagian atau seluruh sumber daya (biaya, material, sumber daya manusia) bersumber dari pemerintah (pusat atau daerah), selain itu dapat pula berupa sebagian atau seluruh sumber daya pembangunan bersumber dari desa. Apa sesungguhnya pembangunan desa ? Pembangunan masyarakat desa merupakan suatu bentuk tindakan kolektif suatu masyarakat desa yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat tersebut, dalam arti material dan spiritual (Moeljarto Tjokrowinoto).
Sesungguhnya, ada atau tidak ada bantuan pemerintah terhadap desa, denyut nadi kehidupan dan proses pembangunan di desa tetap berjalan. Masyarakat desa memiliki kemandirian yang cukup tinggi dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, mengembangkan potensi diri dan keluarganya, serta membangun sarana dan prasarana di desa. Namun demikian, tanpa perhatian dan bantuan serta stimulan dari pihak-pihak luar desa dan pemerintah proses pembangunan di desa berjalan dalam kecepatan yang relatif rendah. Kondisi ini yang menyebabkan pembangunan di desa terkesan lamban dan cenderung terbelakang.
Jika melihat fenomena pembangunan masyarakat desa pada masa lalu, terutama di era orde baru, pembangunan desa merupakan cara dan pendekatan pembangunan yang diprogramkan negara secara sentralistik. Dimana pembangunan desa dilakukan oleh pemerintah baik dengan kemampuan sendiri (dalam negeri) maupun dengan dukungan negara-negara maju dan organisasi-organisasi internasional. Pembangunan desa pada era orde baru dikenal dengan sebutan Pembangunan Masyarakat Desa (PMD), dan Pembangunan Desa (Bangdes). Kemudian di era reformasi peristilahan terkait pembangunan desa lebih menonjol “Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD)”. Dibalik semua itu, persoalan peristilahan tidaklah penting, yang terpenting adalah substansinya terkait pembangunan desa.
Pada masa orde baru secara substansial pembangunan desa cenderung dilakukan secara seragam (penyeragaman) oleh pemerintah pusat. Program pembangunan desa lebih bersifat top-down. Pada era reformasi secara substansial pembangunan desa lebih cenderung diserahkan kepada desa itu sendiri. Sedangkan pemerintah dan pemerintah daerah cenderung mengambil posisi dan peran sebagai fasilitator, memberi bantuan dana, pembinaan dan pengawasan. Program pembangunan desa lebih bersifat bottom-up atau kombinasi buttom-up dan top-down.
Top-down Planning. Perencanaan pembangunan yang lebih merupakan inisiatif pemerintah (pusat atau daerah). Pelaksanaannya dapat dilakukan oleh pemerintah atau dapat melibatkan masyarakat desa di dalamnya. Namun demikian, orientasi pembangunan tersebut tetap untuk masyarakat desa.
Bottom-up Planning. Perencanaan pembangunan dengan menggali potensi riil keinginan atau kebutuhan masyarakat desa. Dimana masyarakat desa diberi kesempatan dan keleluasan untuk membuat perencanaan pembangunan atau merencanakan sendiri apa yang mereka butuhkan. Masyarakat desa dianggap lebih tahu apa yang mereka butuhkan. Pemerintah memfasilitasi dan mendorong agar masyarakat desa dapat memberikan partisipasi aktifnya dalam pembangunan desa.
Kombinasi Bottom-up dan Top-dowm Planning. Pemerintah (pusat atau daerah) bersama-sama dengan masyarakat desa membuat perencanaan pembangunan desa. Ini dilakukan karena masyarakat masih memiliki berbagai keterbatasan dalam menyusun suatu perencanaan dan melaksanakan pembangunan yang baik dan komprehensif. Pelaksanaan pembangunan dengan melibatkan dan menuntut peran serta aktif masyarakat desa dan pemerintah.
Dalam menyusun perencanaan pembangunan desa yang harus diperhatikan adalah harus bertolak dari kondisi existing desa tersebut. Esensi dari pembangunan desa adalah “bagaimana desa dapat membangun/ memanfaatkan/ mengeksploitasi dengan tepat (optimal, efektif dan efisien) segala potensi dan sumber daya yang dimiliki desa untuk memberikan rasa aman, nyaman, tertib serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Pembangunan desa berkaitan erat dengan permasalahan sosial, ekonomi, politik, ketertiban, pertaha          nan dan keamanan dalam negeri. Dimana masyarakat dinilai masih perlu diberdayakan dalam berbagai aspek kehidupan dan pembangunan. Oleh karena itu, perlu perhatian dan bantuan negara (dalam hal ini pemerintah) dan masyarakat umumnya untuk menstimulans percepatan pembangunan desa di berbagai aspek kehidupan masyarakat. Bantuan masyarakat dapat berasal dari masyarakat dalam negeri maupun masyarakat internasional. Meskipun demikian, bantuan internasional melalui organisasi-organisasi internasional bukanlah yang utama, tetapi lebih bersifat bantuan pelengkap. Semua bentuk bantuan, baik yang bersumber dari pemerintah, swasta (dalam bentuk Corporate Social Responsibility, hibah dan sebagainya), maupun organisasi-organisasi non-pemerintah (Lembaga Sosial Masyarakat) dalam negeri maupun internasional adalah merupakan stimulus pembangunan di daerah pedesaan. Semestinya yang dikedepankan adalah kemampuan swadaya masyarakat desa itu sendiri.
Pembangunan desa pada hakikatnya adalah segala bentuk aktivitas manusia (masyarakat dan pemerintah) di desa dalam membangun diri, keluarga,masyarakat dan lingkungan di wilayah desa baik yang bersifat fisik, ekonomi, sosial, budaya, politik, ketertiban, pertahanan dan keamanan, agama dan pemerintahan yang dilakukan secara terencana dan membawa dampak positif terhadap kemajuan desa. Dengan demikian, pembangunan desa sesungguhnya merupakan upaya-upaya sadar dari masyarakat dan pemerintah baik dengan menggunakan sumberdaya yang bersumber dari desa, bantuan pemerintah maupun bantuan organisasi-organisasi/lembaga domestik maupun internasional untuk menciptakan perubahan-perubahan ke arah yang lebih baik.
Perubahan-perubahan yang dilakukan manusia pada awalnya didorong oleh keinginan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Semakin maju suatu peradaban dan semakin kompleksnya kebutuhan hidup manusia akan mendorong umat manusia menggunakan kecerdasannya untuk melakukan upaya-upaya tertentu guna pemenuhan kebutuhannya. Upaya-upaya tersebut ditujukan untuk mencapai sesuatu yang lebih baik dalam pemenuhan kebutuhan.
Berbicara tentang pembangunan desa terdapat dua aspek penting yang menjadi objek pembangunan. Secara umum, pembangunan desa meliputi dua aspek utama, yaitu :

  1. Pembangunan desa dalam aspek fisik, yaitu pembangunan yang objek utamanya dalam aspek fisik (sarana, prasarana dan manusia) di pedesaan seperti jalan desa, bangunan rumah, pemukiman, jembatan, bendungan, irigasi, sarana ibadah, pendidikan (hardware berupa sarana dan prasarana pendidikan, dan software berupa segala bentuk pengaturan, kurikulum dan metode pembelajaran), keolahragaan, dan sebagainya. Pembangunan dalam aspek fisik ini selanjutnya disebut Pembangunan Desa.
  2. Pembangunan dalam aspek pemberdayaan insani, yaitu pembangunan yang objek utamanya aspek pengembangan dan peningkatan kemampuan, skill dan memberdayakan masyarakat di daerah pedesaan sebagai warga negara, seperti pendidikan dan pelatihan, pembinaan usaha ekonomi, kesehatan, spiritual, dan sebagainya. Tujuan utamanya adalah untuk membantu masyarakat yang masih tergolong marjinal agar dapat melepaskan diri dari berbagai belenggu keterbelakangan sosial, ekonomi, politik dan sebagainya. Pembangunan dalam aspek pemberdayaan insani ini selanjutnya disebut sebagai Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar