MASALAH DESA
- PENGERTIAN DESA
Menurut Undang-undang No. 5 Tahun 1979 Tentang Pemerintah
Daerah, desa adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai
kesatuan masyarakat hukum, yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah,
langsung di bawah camat dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri
dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam
pengertian lain desa adalah suatu kesatuan hukum
dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiri (Soetardjo
Kartohadikoesoemo, 1984). Desa merupakan perwujudan atau kesatuan goegrafi,
sosial, ekonomi, politik dan kultur yang terdapat ditempat itu (suatu daerah),
dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.
Menurut
Paul H. Landis dalam Darsono (2005:20) memberi batasan-batasan sebagai berikut
- Berdasarkan
statistik, Pedesaan adalah daerah yang mempunyai penduduk lebih dari 2500
orang.
- Berdasarkan
psikologi sosial, Pedesaan adalah daerah dimana pergaulan ditandai dengan
keakraban dan keramah-tamahan.
- Berdasarkan
ekonomi, Pedesaan adalah daerah yang pokok kehidupan masyarakatnya berasal
dari pertanian
Dari beberapa pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa
desa ialah suatu wilayah yang merupakan satu kesatuan masyarakat hukum pada
batas-batas wilayah yang mempunyai wewenang untuk mengatur danmengurus
kepentingan masyarakat setempat yang dimana corak masyarakatnya ditandai dengan
kebersamaan dan keramahtamahan. Akan tetapi di desa juga memiliki sejumlah
permasalahan-permaslahan yang begitu komplek sehingga membuat wilayah pedesaan
selalu dianggap daerah mayoritas warganya hidup dalam garis kemiskinan.
- PENGERTIAN KEMISKINAN
Para ahli membuat pengertian kemiskinan dengan berbagai
versi. Kemiskinan dapat berupa gambaran kekurangan dari sisi materi, kebutuhan
sosial, pendapatan, akses terhadap sumber-sumber tertentu dan
lainnya. Berbagai teori telah dikembangkan dalam upaya untuk memahami
aspek-aspek yang menentukan terjadinya kemiskinan secara lebih mendalam. Keanekaragaman
teori yang telah dikembangkan itu menggambarkan adanya perbedaan sudut pandang
di antara pemerhati masalah kemiskinan.
Kemiskinan merupakan ketidakmampuan seseorang untuk
mememuhi kebutuhan dasar dalam kehidupannya. Hal ini bukan menjadi pilihan
setiap orang, tapi ini merupakan keadaan yang tidak bisa dihindarinya. Di bawah
ini penulis memberikan pengertian kemiskinan menurut para ahli :
Levitan (1980) mengemukakan kemiskinan adalah kekurangan
barang-barang dan pelayanan-pelayanan yang dibutuhkan untuk mencapai suatu
standar hidup yang layak.
Faturchman dan Marcelinus Molo (1994) mendefenisikan
bahwa kemiskinan adalah ketidakmampuan individu dan atau rumah tangga untuk
memenuhi kebutuhan dasarnya.
Ellis (1994) kemiskinan merupakan gejala multidimensional
yang dapat ditelaah dari dimensi ekonomi, sosial politik.
Suparlan (1993) kemiskinan didefinisikan sebagai suatu
standar tingkat hidup yang rendah, yaitu adanya suatu tingkat kekurangan materi
pada sejumlah atau segolongan orang dibandingkan dengan standar kehidupan yang
umum berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan.
Reitsma dan Kleinpenning (1994) mendefisnisikan
kemiskinan sebagai ketidakmampuan seseorang untuk memenuhi kebutuhannya, baik
yang bersifat material maupun non material.
Kemiskinan merupakan masalah yang serius yang melanda
Negara Indonesia saat ini. Hampir 80% kekayaan yang dimiliki oleh Negara
Indonesia tidak dimiliki oleh penduduk asli Negara Indonesia tapi dimiliki oleh
pemerintah luar. Sehingga hanya 20% kekayaan yang hanya di miliki oleh rakyat
Indonesia walaupun menjadi rebutan dengan kekayaan 80%.
Secara umum teori yang menjelaskan mengapa kemiskinan
terjadi, dibedakan menjadi teori yang berbasis pada pendekatan ekonomi dan
sosio-antropologi (nonekonomi), khususnya tentang budaya masyarakat. Teori yang
berbasis pada teori ekonomi melihat kemiskinan sebagai akibat dari kesenjangan
kepemilikan faktor produksi, kegagalan kepemilikan, kebijakan yang bias,
perbedaan kualitas sumberdaya manusia, serta rendahnya pembentukan modal masyarakat
atau rendahnya rangsangan untuk penanaman modal. Pendekatan sosio-antropologis
menekankan adanya pengaruh budaya yang cenderung melanggengkan kemiskinan
(kemiskinan kultural), seperti budaya yang menerima apa adanya. Sangat yakin
bahwa apa yang terjadi adalah takdir dan tidak perlu disesali apalagi berusaha
sekuat tenaga untuk mengubahnya. Kondisi ini terlihat jelas pada kerajaan zaman
dahulu. Para abdi kerajaan dengan sepenuh hati mengabdi meski tanpa gaji (yang
memadai) karena itu diyakini merupakan sebuah takdir dan kebanggaan tersendiri,
atau mungkin karena alasan lainnya.
Penyebab Kemiskinan
Penyebab kemiskinan dapat terjadi karena kondisi alamiah
dan ekonomi, kondisi struktural dan sosial, serta kondisi kultural (budaya).
Kemiskinan alamiah dan ekonomi timbul akibat keterbatasan sumber daya alam,
manusia, dan sumberdaya lain sehingga peluang produksi relatif kecil dan tidak
dapat berperan dalam pembangunan. Kemiskinan struktural dan sosial disebabkan
hasil pembangunan yang belum merata, tatanan kelembagaan dan kebijakan dalam
pembangunan. Sedangkan kemiskinan kultural (budaya) disebabkan sikap atau
kebiasaan hidup yang merasa kecukupan sehingga menjebak seseorang dalam
kemiskinan (Nugroho dan Dahuri, 2004).
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000 tentang Propenas
menyebutkan berdasarkan penyebabnya kemiskinan dapat dibedakan menjadi dua,
yaitu kemiskinan kronis (chronic poverty) yang disebabkan: (1) sikap dan
kebiasaan hidup masyarakat yang tidak produktif; (2) keterbatasan sumber daya
dan keterisolasian; dan (3) rendahnya taraf pendidikan dan derajat kesehatan,
terbatasnya lapangan kerja, dan ketidakberdayaan masyarakat, dan kemiskinan
sementara (transient poverty) yang disebabkan (1) perubahan siklus ekonomi dari
kondisi normal menjadi krisis ekonomi; (2) perubahan yang bersifat musiman
seperti kasus kemiskinan nelayan dan pertanian tanaman pangan; dan (3) bencana
alam atau dampak dari suatu kebijakan.
Penyebab kemiskinan yang lain menurut Cox (2004) berupa:
(1) Kemiskinan yang diakibatkan globalisasi berupa dominasi negara-negara maju
terhadap negara-negara berkembang; (2) Kemiskinan yang berkaitan dengan
pembangunan berupa rendahnya partisipasi dalam pembangunan dan peminggiran
proses pembangunan; (3) Kemiskinan sosial yang yang dialami oleh perempuan,
anak-anak dan kelompok minoritas karena ketidakberdayaan mereka; dan (4)
Kemiskinan karena faktor-faktor eksternal seperti konflik, bencana alam,
kerusakan lingkungan dan tingginya jumlah penduduk.
Menurut Prastyo (2010) beberapa sumber dan proses penyebab
terjadinya kemiskinan, yaitu:
- Policy induces processes, yaitu proses pemiskinan
yang dilestarikan, direproduksi melalui pelaksanaan suatu kebijakan,
diantaranya adalah kebijakan anti kemiskinan, tetapi relitanya justru
melestarikan.
- Socio-economic dualism, negara bekas koloni
mengalami kemiskinan karena poal produksi kolonial, yaitu petani menjadi
marjinal karena tanah yang paling subur dikuasai petani sekala besar dan
berorientasi ekspor.
- Population growth, prespektif yang didasari oleh
teori Malthus, bahwa pertambahan penduduk seperti deret ukur sedangkan
pertambahan pangan seperti deraet hitung.
- Resaurces management and the environment, adalah
unsur mismanagement sumber daya alam dan lingkungan, seperti manajemen
pertanian yang asal tebang akan menurunkan produktivitas.
- Natural cycle and processes, kemiskinan terjadi karena siklus alam. Misalnya tinggal dilahan kritis, dimana lahan itu jika turun hujan akan terjadi banjir, akan tetapi jika musim kemarau kekurangan air, sehingga tidak memungkinkan produktivitas yang maksimal dan terus-menerus
- PERMASALAHAN
PEDESAAN
Pada umumnya msyarakat pedesaan pengalami
beberapa permsalahan di Desa adalah:
- Masalah insfrastruktur yang
kurang mendukung, seperti jalan yang berbatu atau becek apa bila hujan,
dan berdebu apabila musim kemarau. Sarana air bersih masih secara alami.
- Lapangan kerja utama berupa
sektor pertanian dan pengolahan hasil pertanian masih
sangat sederhana, kadang-kadang tidak mencukupi kebutuhan sendiri
- Masalah Transportasi, karena
sarana jalannya kurang mendukung maka transportasi juga menjadi masalah,
hal ini terasa sekali apabila warga desa aa yang menderita sakit dan harus
berobat ke rumah sakit yang biasanya ada di perkotaan.
- Masalah Berkurangnya sumber
daya alam, karena alam yang telah menyediakan berbagai kebutuhan
masyarakat tidak dipelihara bahkan cederung di biarkan terlantar, sehingga
tidak bisa menyediakan kebutuhan masyarakat desa.
- Masalah rusaknya lingkungan
sekitarnya, sebagai akibat diekploitasi dan tidak di jaga kelestariannya, maka
lambat laun akan berkurang sumber daya alamnya.
- Masalah komunikasi, Di pedesaan
pada umumnya sarana komunikasi juga minim, akibatnya warga desa akan
kurang bisa berkembang karena sulit untuk dapat mengakses Informasi dari
luar pedesaan.
- Masalah Tanah, juga biasanya
bisa menjadi permasalahan, karena mereka rata-rata enggan untuk mengurus
tanahnya secara resmi, seperti mengurus sertifikat kepemilikan yang legal.
- Masalah kesehatan di pedesaan
terasa masih rendah, apabila ada sarana tempat berobat, biasanya hanya
Pusksemas pembantu, dengan tenaga yang sangat terbatas. Peran non medis
lebih menonjol, karena dianggap lebih murah, dan percaya bahwa penyakit
disebabkan oleh alam sekitar.
- Masalah pendidikan sepertinya
lebih menonjol di pedesaan, karena disamping sarana pendidikan yang ada
hanya sampai tingkat SD atau SMP, maka orang-orang yang berpendidikan
tinggi biasanya enggan untuk tinggal di Desa, mereka lebih senang mencari
pekerjaan di Kota.
- Masalah Sosial, sebagaian besar masyarakat Desa bisa dikatakan belum sejahtera, karena berbagai keterbatasan tersebut diatas, apabila masyarakat Desa di beri akses seperti masyarakat kota, mereka juga bisa lebih sejahtera.
Dari masalah diatas dapat disimpulkan begitu
bnyak masalah yng terjadi di pedesaan yang perlu di atasi, masalah-masalah yang
terjadi di desa merupakan bagian dari
masalah sosial yaitu kemiskinan, yang sudah dijelaskan di atas. Menurut
Soerjono Soekanto masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur
kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Jika
terjadi bentrokan antara unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan
hubungan sosial seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat.
Masalah sosial muncul akibat terjadinya
perbedaan yang mencolok antara nilai dalam masyarakat dengan realita yang ada.
Yang dapat menjadi sumber masalah sosial yaitu seperti proses sosial dan
bencana alam. Adanya masalah sosial dalam masyarakat ditetapkan oleh lembaga
yang memiliki kewenangan khusus seperti tokoh masyarakat, pemerintah,
organisasi sosial, musyawarah masyarakat, dan lain sebagainya.
Masalah
sosial dapat dikategorikan menjadi 4 (empat) jenis faktor, yakni antara lain :
1.
Faktor Ekonomi : Kemiskinan, pengangguran, dll.
2.
Faktor Budaya : Perceraian, kenakalan remaja, dll.
3.
Faktor Biologis : Penyakit menular, keracunan makanan, dsb.
4.
Faktor Psikologis : penyakit syaraf, aliran sesat, dsb
Penyebab Permasalahan
Berdasarkan uraian
diatas dapat diketahui bahwa pada umumnya di pedesaan masalah yang paling banyak
dihadapi dan perlu adanya pemecahan masalah adalah masalah insfrastruktur
seperti jalanan yang berkibat kurang lancarnya transportasi, karena dengan
kurangnya transportasi maka komunikasi tidak bisa berjalan dengan baik,
demikian juga distribusi komoditi baik hasil yang ada di desa maupun yang
diperlukan didesa tidak menjadi lancar. Kemiskinan wilayah desa dapat
dilihat di beberapa daerah komunitas adat terpencil, keterpencilan ini
disebabkan karena belum tersedianya sarana transportasi sebagai sarana utama.
Misalnya di Desa-desa perbatasan, desa-desa yang jauh dari
pusat kota.
Berkurangnya sumber
alam, sumber daya alam yang selama ini dieskploitasi secara besar-besaran
mengakibatkan berkurangnya sumber daya alam tersebut. Akibatnya karena sumber
daya terbatas, ditambah keterampilan yang sangat minim, maka akan menjadikan
masyarakat pedesaan semakin miskin, Ekploitasi besar-besaran yang dilakukan
oleh para Pemegang suatu perusahaan atau PT, membuktikan
meninggalkan tanah gunduk karena hutannya ditebang habis. Dan sekarang
tanah-tanah pedesaan dikuasai oleh pengusaha perkebunan, sehingga masyarakat
pedesaan hanya sebagai “penonton” ditanahnya sendiri.
Rusaknya lingkungan
sekitarnya yang disebabkan oleh para penambang baik liar atau berizin. Begitu
juga ekploitasi alam yang besar-besaran untuk perkebunan sawit dapat merusak
lingkungan sekitar.
Masalah kemiskinan di
pedesaan disebabkan oleh, terbatasnya cakupan pangan dan mutu pangan, hal ini
dapat diketahui bahwa di pedesaan pada umumnya bahan pangan diperoleh dan
diolah dengan cara yang sederhana yang berakibat rendahya mutu pangan, mereka
lebih akrab dengan alam yang telah menyediakan bahan pangan.
Ditambah lagi dengan involusi pertanian.
- INVOLUSI
PERTANIAN
Masalah Sosial Yang
Berkaitan Dengan Involusi Pertanian
Pemikiran
tentang involusi pertanian adalah merupakan sejarah sosial ekonomi di Pulau
Jawa yang secara sistematis menjelaskan kesulitan-kesulitan pemerintah
Indonesia ketika mulai lepas landas kepertumbuhan ekonomi yang berlanjut atau
lebih dikenal sebagai sustained economic growth (1983).
Involusi
sendiri diambil dari istilah Antropologi yang diperoleh dari Alexander
Goldenweiser, yang dipakai untuk melukiskan pola kebudayaan yang sudah mencapai
bentuk yang pasti tidak berhasil menstabilisasikannya atau mengubahnya menjadi
suatu pola baru, tetapi terus-menerus berkembang ke dalam sehingga semakin
rumit.
Teori
involusi dikemukaan oleh seorang tokoh terkemuka dalam penelitian antropologi
di Jawa, yakni Clifford Geertz. Dia menelurkan teori involusi pertanian yang
kemudian menjadi paradigma dominan dalam pengkajian pedesaan jawa pada tahun
1960-an dan 1970-an. Involusi menurut Geertz:
Involusi
pertanian dapat pula dikatakan sebagai kemandegan ekonomi pertanian. Menurut
Geertz kapitalisme Barat-lah membawa masyarakat Jawa ke dalam suatu proses
involusi pertanian. Penetrasi kapitalisme Barat terhadap sistem pertanian Jawa
di satu sisi membawa kemakmuran di Barat tapi di satu sisi mengakibatkan proses
“tinggal landas” berupa peningkatan jumlah kemiskinan penduduk pedesaan.
Kelebihan penduduk ini dapat diserap sawah melalui proses involusi, yakni suatu
kerumitan berlebihan yang semakin rinci yang memungkinkan tiap orang tetap
menerima bagian dari panen meskipun bagiannya menjadi semakin kecil. Involusi
pertanian menempatkan petani sebagai subyek yang pasif, statis, tunduk kepada
sistem yang menguasainya, dalam hal ini pemerintah kolonial, sehingga selalu
sibuk beradaptasi ke dalam (intern) untuk menjaga kelangsungan sistem. Dalam
perspektif ini, nilai-nilai budaya petani Jawa menjadi penting sebagai
orientasi. Involusi pertanian tak lain adalah produk dari kerja kebudayaan
petani Jawa.
Kesadaran akan munculnya kemiskinan dikalangan masyarkat
petani pedesaan telah dirasakan oleh Pemerintah Kolonial Belanda. Politik Etis
sebagai jawaban atas kemiskinan yang melanda kalangan pribumi. Kemiskinan
dipandang sebagai hal yang berkaitan dengan rendahnya tingkat pendidikan, dan
khusus untuk masyarakat pedesaan disebabkan oleh rendahnya pemilikan lahan.
Maka khusus bagi petani gurem, masalah kemiskinan oleh Pemerintah kolonial
diatasi dengan program transmigrasi.
Analisis mengenai kemiskinan pedesaan juga diketengahkan
oleh Boeke (Nasikun, 1985) yang menyatakan bahwa sistem ekonomi Indonesia
bersifat dual economy, dimana petani gurem yang memiliki lahan sempit yang
mengolah lahan pertanian mereka dengan cara yang sangat tradisional, yang hidup
secara under subsistence, berhadap-hadapan dengan ekonomi modern yang
bersentuhan dengan teknologi yang modern, perdagangan internasional, dan
manajemen yang modern.
Penjelasan mengenai kemiskinan juga diketengahkan oleh
Cfifford Geertz (1976). Petani miskin dan tetap miskin karena berkaitan dengan
involusi pertanian dimana pertumbuhan penduduk seberapa pun jumlahnya dapat
ditampung oleh pertanian padi sawah karena dikerjakan dengan sangat intensif
dan rumit. Namun demikian, menurut Geertz, petani ibaratnya berjalan diair,
tidak maju tetapi sekedar mempertahankan diri agar tidak tenggelam.
Pada tahun 1970’an hasil penelitian Masri Singarimbun dan
DH Penny (1984) di Sriharjo Kabupaten bantul menghasilkan sebuah tesis yang
menyatakan bahwa too many people but to small land
(terlalu banyak orang tetapi untuk lahan kecil).
Pada tahun 1975 Slamet (1975) melakukan penelitian di
Desa krecek Kecamatan Delanggu kabupaten Klaten, menunjukkan bahwa proses
pemiskinan petani lebih diperparah oleh penggunaan teknologi baru di dalam
pertanian padi sawah. Traktor yang menggantikan bajak dan cangkul telah
merampas lapangan pekerjaan petani gurem dan buruh tani. Ani-ani yang
digantikan oleh sabit telah menghilangkan pekerjaan dari para perempuan untuk
memperoleh bawon. Cara menyiangi padi pun telah digantikan dengan garok yang
tidak memungkinkan keterlibatan kaum perempuan. Petani gurem memiliki daya beli
yang sangat rendah terhadap varietas padi unggul, pupuk anorganik, pestisida
dan insektisida, serta tidak dapat memenuhi persyaratan memperoleh kredit dari
bank. Sekalipun telah ada UUPA dan UUPBH namun sistim 8 bagi hasil panenan
seperti misalnya dengan cara mrapat, sromo, mertelu dan maro, tetap mencekik
petani gurem dan kaum buruh tani.
Proses pemiskinan yng disebabkan oleh revolusi hijau pun
banyak diungkapkan. Hasil penelitian Sayogyo menunjukkan bahwa jumlah angka
buruh tani meningkat 13% dibanding dari tahun-tahun sebelum adanya revolusi
hijau. Revolusi hijau dipadang telah melahirkan kotak pandora, kelihatannya
dari luar indah, namun demikian kalau dibuka lebih lanjut berisi
perkara-perkara yang negatif. Revolusi hijau dipertanyakan: who gets what? Dan
ternyata the poor become poorer, the rich become richer.
Kemiskinan petani pedesaan barangkali dapat juga
dijelaskan melalui capability approach yang diketengahkan oleh Amartya Sen
(1999) didalam Development As Freedom. Menurut Sen, kemiskinan berkaitan dengan
freedom of choice; orang miskin sama sekali tidak memiliki freedom of choice
karena terjadi capability deprivation. Capability mengacu pada dua perkara,
yaitu ability to do dan ability to be. Petani miskin dipedesaan benar-benar
mengalami ability to do dan ability to be yang rendah karena mereka dalam
posisi yang dirampas. Berbagai macam deprivation dapat diketengahkan disini:
- Structural
devrivarion. Struktur berkaitan dengan: (1) power relations, dimana posisi
petani selalu dalam posisi yang lemah; (2) adanya kebijakan pemerintah
yang memengaruhi kebijakan dalam penangulangan kemiskinan; (3) dualisme
ekonomi yang muncul dalam wajah baru.
- Social
capability deprivation: orang miskin tidak dapat meraih kesempatan,
informasi, pengetahuan, ketrampilan, partisipasi dalam organisasi.
- Economic
capability deprivation: orang miskin tidak dapat mengakses fasilitas
keuangan pada lembaga-lembaga keuangan resmi seperti perbankan, tetapi
mereka terjebak pada Bank Plecit dan kaum rentenir yang tidak membutuhkan
prosedur yang berbelit-belit.
- Technological
capability deprivation: dimana orang miskin tidak dapat memiliki teknologi
baru yang memerlukan modal yang cukup besar. Teknologi tradisional seperti
pembuatan alat-alat dari bahan lokal (tanah, bambu, kayu, dll) telah
digantikan oleh alat-alat pabrikan.
- Political
capability deprivation: petani miskin di pedesaan tidak mampu memengaruhi
keputusan politik yang dirumuskan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),
tidak didengarkan aspirasinya, tidak memiliki kemampuan untuk melakukan
collective action.
- Psychological
deprivation: petani miskin pedesaan selalu memperoleh stigma sebagai
orang-orang yang kolot, bodoh, malas, tidak aspiratif. Stigma inilah yang
berakibat mereka menjadi rendah diri dan merasa disepelekan, merasa
teralienasi di dalam kehidupan sosial dan politik.
Kemiskinan petani dipedesaan semakin diperparah dengan
munculnya sistem ekonomi global yang menganut paham neo-liberalisme. Tiga alat
neo-lib yaitu World Bank, International Moneteray Fund (IMF) dan World trade
organization kelihatannya tidak memihak pada petani miskin (catatan: sekarang
para staf ahli dari Bank Dunia seperti Sen, Stilgitz, Woolcock dan Narayan)
telah membaca tanda-tanda meningkatnya kemiskinan global karena perilaku
neo-lib yang menyarankan untuk menghapus kemiskinan dinegara ketiga melalui
structural adjustment programs, yaitu (1) free trade, (2) penghapusan tarif,
dan (3) mengganti tanaman pangan dengan tanaman komoditas. Akibatnya adalah
fatal, jumlah kemiskinan dunia meningkat menjadi lebih dari dua miliar
penduduk. Di India jumlah orang miskin meningkat menjadi dua kali lipat. Dan
yang paling menikmati kemiskinan penduduk dunia ketiga adalah negara-negara
kapitalis.
Kiranya
perlu pula diketengahkan disini pendapat dari Robert Chambers (1977) yang
dituangkan didalam bukunya Whose Really Countsural: putting the last first,
dimana ada lima klaster ketidak-beruntungan yang berinteraksi satu sama lain
yang memerangkap orang miskin dalam situasi ketidak beruntungan. Kelima poverty
trap itu adalah:
1.
Kemiskinan itu sendiri: kurangnya assets, rumah reot, tanah sempit, sedikit
ternak. Seluruh anggota keluarga bekerja sekalipun mereka itu masih dibawah
umur, tua atau sakit.
2.
Kelemahan fisik: orang dewasa tidak dapat bekerja disebabkan oleh penyakit atau
ketidak mampuan, atau adanya migrasi penduduk muda dan dewasa yang sebenarnya
produktif.
3.
Isolasi: mereka hidup di wilayah terasing, jauh dari fasilitas transportasi,
jauh dari pasar, tidak dapat memperoleh informasi.
4.
Kerentanan: rumah tangga mejadi miskin karena mereka menghadapi ketidak pastian
seperti misalnya kegagalan panen akibat dari cuaca yang tidak mendukung,
banjir, bencana alam, ketuaan yang mudah sakit, mudah sakit karena kurang gizi.
5.
Ketidak berdayaan: tidak memiliki posisi tawar dengan mereka yang berkuasa,
pengetahuan yang rendah khususnya dalam bidang hukum yang menyangkut hak-hak
mereka (seperti misalnya konflik agraria yang disebabkan oleh penjarahan tanah
oleh pihak perkebunan dan pertambangan karena mereka dibodohi).
- PEMBANGUNAN PEDESAAN
Pembangunan pedesaan adalah suatu proses dimana
anggota-anggota masyarakat desa pertama-tama mendiskusikan dan menentukan
keinginan mereka, kemudian merencanakan dan mengerjakan bersama untuk memenuhi
keinginan mereka (T.R. Batten). Pembangunan pedesaan juga adalah suatu proses
yang membawa peningkatan kemampuan penduduk pedesaan menguasai lingkungan
sosial yang disertai meningkatnya taraf hidup mereka sebagai akibat dari
penguasaan tersebut (Inayatullah).
Pembangunan masyarakat desa merupakan pengkhususan dari
pengertian community development yang berarti pembangunan masyarakat sebagai
keseluruhan, dengan tujuan untuk menaikkan penghasilan serta taraf hidup warga
masyarakat yang bersangkutan
Berbicara tentang pembangunan desa, selama ini sebagian
diantara kita terlalu terpaku pada pembangunan berskala besar (atau proyek
pembangunan) di wilayah pedesaan. Padahal pembangunan desa yang sesungguhnya
tidaklah terbatas pada pembangunan berskala “proyek” saja, akan tetapi
pembangunan dalam lingkup atau cakupan yang lebih luas. Pembangunan yang
berlangsung di desa dapat saja berupa berbagai proses pembangunan yang
dilakukan di wilayah desa dengan menggunakan sebagian atau seluruh sumber daya
(biaya, material, sumber daya manusia) bersumber dari pemerintah (pusat atau
daerah), selain itu dapat pula berupa sebagian atau seluruh sumber daya
pembangunan bersumber dari desa. Apa sesungguhnya pembangunan desa ?
Pembangunan masyarakat desa merupakan suatu bentuk
tindakan kolektif suatu masyarakat desa yang bertujuan untuk meningkatkan taraf
hidup masyarakat tersebut, dalam arti material dan spiritual (Moeljarto
Tjokrowinoto).
Sesungguhnya, ada atau tidak ada bantuan pemerintah
terhadap desa, denyut nadi kehidupan dan proses pembangunan di desa tetap
berjalan. Masyarakat desa memiliki kemandirian yang cukup tinggi dalam memenuhi
kebutuhan hidupnya, mengembangkan potensi diri dan keluarganya, serta membangun
sarana dan prasarana di desa. Namun demikian, tanpa perhatian dan bantuan serta
stimulan dari pihak-pihak luar desa dan pemerintah proses pembangunan di desa
berjalan dalam kecepatan yang relatif rendah. Kondisi ini yang menyebabkan
pembangunan di desa terkesan lamban dan cenderung terbelakang.
Jika melihat fenomena pembangunan masyarakat desa pada
masa lalu, terutama di era orde baru, pembangunan desa merupakan cara dan
pendekatan pembangunan yang diprogramkan negara secara sentralistik. Dimana
pembangunan desa dilakukan oleh pemerintah baik dengan kemampuan sendiri (dalam
negeri) maupun dengan dukungan negara-negara maju dan organisasi-organisasi
internasional. Pembangunan desa pada era orde baru dikenal dengan sebutan
Pembangunan Masyarakat Desa (PMD), dan Pembangunan Desa (Bangdes). Kemudian di
era reformasi peristilahan terkait pembangunan desa lebih menonjol
“Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD)”. Dibalik semua itu, persoalan peristilahan
tidaklah penting, yang terpenting adalah substansinya terkait pembangunan desa.
Pada masa orde baru secara substansial pembangunan desa
cenderung dilakukan secara seragam (penyeragaman) oleh pemerintah pusat.
Program pembangunan desa lebih bersifat top-down.
Pada era reformasi secara substansial pembangunan desa lebih cenderung
diserahkan kepada desa itu sendiri. Sedangkan pemerintah dan pemerintah daerah
cenderung mengambil posisi dan peran sebagai fasilitator, memberi bantuan dana,
pembinaan dan pengawasan. Program pembangunan desa lebih bersifat bottom-up
atau kombinasi buttom-up dan top-down.
Top-down Planning.
Perencanaan pembangunan yang lebih merupakan inisiatif pemerintah (pusat atau
daerah). Pelaksanaannya dapat dilakukan oleh pemerintah atau dapat melibatkan
masyarakat desa di dalamnya. Namun demikian, orientasi pembangunan tersebut
tetap untuk masyarakat desa.
Bottom-up Planning.
Perencanaan pembangunan dengan menggali potensi riil keinginan atau kebutuhan
masyarakat desa. Dimana masyarakat desa diberi kesempatan dan keleluasan untuk
membuat perencanaan pembangunan atau merencanakan sendiri apa yang mereka
butuhkan. Masyarakat desa dianggap lebih tahu apa yang mereka butuhkan.
Pemerintah memfasilitasi dan mendorong agar masyarakat desa dapat memberikan
partisipasi aktifnya dalam pembangunan desa.
Kombinasi Bottom-up dan Top-dowm Planning. Pemerintah
(pusat atau daerah) bersama-sama dengan masyarakat desa membuat perencanaan
pembangunan desa. Ini dilakukan karena masyarakat masih memiliki berbagai
keterbatasan dalam menyusun suatu perencanaan dan melaksanakan pembangunan yang
baik dan komprehensif. Pelaksanaan pembangunan dengan melibatkan dan menuntut peran
serta aktif masyarakat desa dan pemerintah.
Dalam menyusun perencanaan pembangunan desa yang harus
diperhatikan adalah harus bertolak dari kondisi existing desa tersebut. Esensi
dari pembangunan desa adalah “bagaimana desa dapat membangun/ memanfaatkan/
mengeksploitasi dengan tepat (optimal, efektif dan efisien) segala potensi dan
sumber daya yang dimiliki desa untuk memberikan rasa aman, nyaman, tertib serta
dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Pembangunan desa berkaitan erat dengan permasalahan
sosial, ekonomi, politik, ketertiban, pertaha nan
dan keamanan dalam negeri. Dimana masyarakat dinilai masih perlu diberdayakan
dalam berbagai aspek kehidupan dan pembangunan. Oleh karena itu, perlu
perhatian dan bantuan negara (dalam hal ini pemerintah) dan masyarakat umumnya
untuk menstimulans percepatan pembangunan desa di berbagai aspek kehidupan
masyarakat. Bantuan masyarakat dapat berasal dari masyarakat dalam negeri
maupun masyarakat internasional. Meskipun demikian, bantuan internasional melalui
organisasi-organisasi internasional bukanlah yang utama, tetapi lebih bersifat
bantuan pelengkap. Semua bentuk bantuan, baik yang bersumber dari pemerintah,
swasta (dalam bentuk Corporate Social Responsibility, hibah dan sebagainya),
maupun organisasi-organisasi non-pemerintah (Lembaga Sosial Masyarakat) dalam
negeri maupun internasional adalah merupakan stimulus pembangunan di daerah
pedesaan. Semestinya yang dikedepankan adalah kemampuan swadaya masyarakat desa
itu sendiri.
Pembangunan desa pada hakikatnya adalah segala bentuk
aktivitas manusia (masyarakat dan pemerintah) di desa dalam membangun diri,
keluarga,masyarakat dan lingkungan di wilayah desa baik yang bersifat fisik,
ekonomi, sosial, budaya, politik, ketertiban, pertahanan dan keamanan, agama
dan pemerintahan yang dilakukan secara terencana dan membawa dampak positif
terhadap kemajuan desa. Dengan demikian, pembangunan desa sesungguhnya
merupakan upaya-upaya sadar dari masyarakat dan pemerintah baik dengan
menggunakan sumberdaya yang bersumber dari desa, bantuan pemerintah maupun
bantuan organisasi-organisasi/lembaga domestik maupun internasional untuk
menciptakan perubahan-perubahan ke arah yang lebih baik.
Perubahan-perubahan yang dilakukan manusia pada awalnya
didorong oleh keinginan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Semakin maju suatu
peradaban dan semakin kompleksnya kebutuhan hidup manusia akan mendorong umat
manusia menggunakan kecerdasannya untuk melakukan upaya-upaya tertentu guna
pemenuhan kebutuhannya. Upaya-upaya tersebut ditujukan untuk mencapai sesuatu
yang lebih baik dalam pemenuhan kebutuhan.
Berbicara tentang pembangunan desa terdapat dua aspek
penting yang menjadi objek pembangunan. Secara umum, pembangunan desa meliputi
dua aspek utama, yaitu :
- Pembangunan desa dalam aspek fisik, yaitu
pembangunan yang objek utamanya dalam aspek fisik (sarana, prasarana dan
manusia) di pedesaan seperti jalan desa, bangunan rumah, pemukiman,
jembatan, bendungan, irigasi, sarana ibadah, pendidikan (hardware berupa
sarana dan prasarana pendidikan, dan software berupa segala bentuk
pengaturan, kurikulum dan metode pembelajaran), keolahragaan, dan
sebagainya. Pembangunan dalam aspek fisik ini selanjutnya disebut
Pembangunan Desa.
- Pembangunan dalam aspek pemberdayaan insani, yaitu
pembangunan yang objek utamanya aspek pengembangan dan peningkatan
kemampuan, skill dan memberdayakan masyarakat di daerah pedesaan sebagai
warga negara, seperti pendidikan dan pelatihan, pembinaan usaha ekonomi,
kesehatan, spiritual, dan sebagainya. Tujuan utamanya adalah untuk
membantu masyarakat yang masih tergolong marjinal agar dapat melepaskan
diri dari berbagai belenggu keterbelakangan sosial, ekonomi, politik dan
sebagainya. Pembangunan dalam aspek pemberdayaan insani ini selanjutnya
disebut sebagai Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar